Setelah memeriksa sejumlah saksi, Kepolisian Resor Tangerang Selatan akhirnya berhasil meringkus MI pada, Jumat (5/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, MI diketahui mengambil empat buah tali pocong yang ada di bagian kepala, leher, dan dada jenazah Hendra.