Riset: Kebijakan Trump Batasi Muslim Ubah Opini Publik

Reza Gunadha

Minggu, 14 Januari 2018 | 15:02 WIB
Riset: Kebijakan Trump Batasi Muslim Ubah Opini Publik
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (AFP)

Suara.com - Sebuah studi menemukan hubungan bahwa perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang membatasi pendatang dari beberapa negara Muslim, telah menyebabkan perubahan opini publik yang signifikan dan langka.

Periset di University of California, Riverside, Jumat (12/1/2018), mengeluarkan hasil penelitian bahwa perintah dan gelombang protes yang dilancarkan tersebut menimbulkan perubahan signifikan dalam opini publik.

Reaksi tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (13/1), membantu memacu oposisi massa terhadap kebijakan tersebut.

 Pergeseran pendapat ini disebabkan oleh "masuknya informasi yang menggambarkan larangan tersebut bertentangan dengan prinsip egalitarian identitas Amerika dan kebebasan beragama," para peneliti menulis dalam laporan mereka.

Hasil laporan itu dilakukan setelah para periset mewawancarai ratusan orang berhari-hari sebelum Trump menandatangani larangan tersebut pada Januari tahun lalu.

Dua minggu setelah larangan tersebut diberlakukan, para periset mewawancarai kelompok orang yang sama dan menemukan sekitar 30 persen lebih banyak orang menganggap larangan tersebut tidak menguntungkan

Tim riset yang dipimpin Loren Collingwood, menemukan bahwa demonstrasi tersebut memiliki pengaruh besar dalam menyebabkan pergeseran opini publik.

Adanya gambar para pengunjuk rasa yang terbungkus bendera Amerika, misalnya, menghubungkan gagasan tentang kebijakan imigrasi inklusif dengan konsep persamaan di Amerika.

baca juga

 "Studi kami menyoroti potensi efek politik yang luas dari gerakan massa dan demonstrasi karena berkaitan dengan kebijakan yang mempengaruhi kelompok minoritas yang rasial dan menunjukkan bahwa preferensi dapat berubah dengan cepat sebagai respons terhadap perubahan keadaan politik," para penulis menjelaskan dalam laporan tersebut.

Beberapa hari setelah dia dilantik pada Januari 2017, Presiden Trump menandatangani Executive Order 13769 yang melarang warga di tujuh negara memasuki AS selama 90 hari.

RUU tersebut, yang sering disebut sebagai "larangan Muslim", juga melarang para pengungsi dan menyebabkan kebingungan massal mengenai apakah pelancong dengan status kewarganegaraan AS diizinkan kembali ke negara tersebut.

Perintah yang menyebabkan aneka protes dan demonstrasi itu akhirnya direvisi dengan Gedung Putih dengan merilis daftar negara yang terus berganti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korut: Buku 'Fire and Fury' Sinyal Kematian Rezim Donald Trump

Korut: Buku 'Fire and Fury' Sinyal Kematian Rezim Donald Trump

News | Minggu, 14 Januari 2018 | 13:20 WIB

Trump Bantah Sebut Haiti dan Afrika Negara Lubang Kotoran

Trump Bantah Sebut Haiti dan Afrika Negara Lubang Kotoran

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 09:18 WIB

Dubes AS Ini Lambaikan Bendera Putih pada Hadapi Trump

Dubes AS Ini Lambaikan Bendera Putih pada Hadapi Trump

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 07:46 WIB

Trump Diduga Sebut Imigran Asal El Salvador dengan Kata Kasar

Trump Diduga Sebut Imigran Asal El Salvador dengan Kata Kasar

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 07:00 WIB

Peringatkan ISIS, Militer AS: Menyerah atau Ditembak di Wajah

Peringatkan ISIS, Militer AS: Menyerah atau Ditembak di Wajah

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 08:16 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×