Fredrich Yunadi Ditahan KPK, Peradi: Kami Agak 'Mutung'

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 14 Januari 2018 | 17:45 WIB
Fredrich Yunadi Ditahan KPK, Peradi: Kami Agak 'Mutung'
Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan,usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1).

Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia berharap dibukakan pintu oleh Komisi Pemberantasn Korupsi untuk menjalin kerja sama.

Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara, memastikan kalau kerja sama tersebut terjalin semakin menguatkan lembaga antirasywah.

"Peradi sangat berharap dibukakan pintu oleh KPK untuk melakukan komunikasi. Kehadiran Peradi bukan tidak mungkin bisa menguatkan," ujar Rivai di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018).

Terkait kasus Frederich Yunandi, Rivai menyayangkan langkah KPK tidak melakukan koordinasi dengan Peradi.

KPK menetapkan Yunadi sebagai tersangka pada 10 Januari 2018. Ia diduga menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Frederich ditangkap dan ditahan KPK pada Sabtu 13 Januari 2018 .

"Pada kali ini kok kami tak dipanggil. Kami sedikit agak ‘mutung’ (kecewa) sebetulnya," tuturnya, tertawa.

Rivai kemudian membandingkan ketika mantan ketua KPK Bambang Widjojanto terjerat kasus di kepolisian. Saat itu, kata Rivai, koordinasi antara KPK dan Peradi berjalan baik.

baca juga

"Ini kok sekarang lupa. Karena percaya deh, kehadirkan kami untuk mendukung (KPK). MoU (momerandum of understanding; MoU) kami harapkan juga. Dengan Polri kami sudah buat," jelasnya.

Kemudian, Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Julius Ibrani, akan mencoba menjembatani kerja sama Peradi dengan KPK.

"Kami akan menjembatani dan bawa (keinginan Peradi) ke komisioner KPK bang," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Yunadi Ditahan, PBHI: Tak Ada Profesi yang Kebal Hukum

Fredrich Yunadi Ditahan, PBHI: Tak Ada Profesi yang Kebal Hukum

News | Minggu, 14 Januari 2018 | 16:41 WIB

Fredrich Yunadi Ditahan, Persatuan Advokat Indonesia Dukung KPK

Fredrich Yunadi Ditahan, Persatuan Advokat Indonesia Dukung KPK

News | Minggu, 14 Januari 2018 | 16:00 WIB

Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi

Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi

News | Minggu, 14 Januari 2018 | 15:35 WIB

Fredrich Yunadi dan Setya Novanto Kini Berada di Rutan yang Sama

Fredrich Yunadi dan Setya Novanto Kini Berada di Rutan yang Sama

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 21:18 WIB

Senin Besok, KPK akan Periksa Ajudan Setya Novanto

Senin Besok, KPK akan Periksa Ajudan Setya Novanto

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 18:30 WIB

Terkini

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan

DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta

Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:00 WIB

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:57 WIB

Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026

Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 19:51 WIB

Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra

Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:49 WIB

×