Namun, Setya Budi mengatakan Sofyan Djalil tidak memutuskan langsung saat pertemuan tersebut.
"Bukan rapat yang memutuskan itu, yang pimpin rapat Pak Sofyan Djalil. (Putusan melanjutkan) Bukan atas rekomendasi Wapres, tapi karena dia ditugasi untuk menyelesaikan perkara ini (perselisihan LKPP dengan Kemendagri)," katanya.
Setya Budi juga mengungkapkan alasan proyek e-KTP tetap dilanjutkan, meski ditemukan penyimpangan oleh LKPP. Menurutnya, alasan untuk Pemilu 2014 selalu disampaikan oleh pemerintah, sehingga tidak bisa dihentikan.
"Kalau yang saya tangkap ini nggak boleh berhenti, untuk Pemilu 2014. Dari dulu begitu yang jadi alasan. Tapi kami ya, kalau terjadi penyimpangan yang menjadi kerugian negara, ya saya nggak terima," pungkasnya.