54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:17 WIB
54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur
Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Puluhan Guru Besar ini menilai Arief tidak lagi pantas memimpin MK, karena sudah kali kedua dikenakan sanksi etik.

Pernyataan ini akan disampaikan dalam bentuk surat kepada Arief Hidayat, yang juga dikirimkan kepada 8 Hakim Konstitusi, dan Sekjen MK.

Surat itu juga dikirimkan kepada Ketua DPR, sebagai lembaga yang mengusulkan Arief sebagai hakim MK Surat akan dikirimkan pada Selasa (13/2) pekan depan.

"Sebanyak 54 Profesor berpendapat bahwa MK harus diisi oleh para hakim yang memahami hakekat kejujuran, kebenaran, dan keadilan tersebut," kata Perwakilan Profesor peduli MK di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Menurut Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, hakim tak bisa menjadi garda penjaga kebenaran kalau tak memunyai pemahaman baik mengenai profesinya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Mayling Oey menambahkan, ambisi pribadi terhadap kekuasaan hanya akan meruntuhkan lembaga konstitusi.

"Seorang hakim MK yang terbukti melanggar etik, maka dia tidak punya kualitas sebagai negarawan. Negarawan sejati adalah orang yang tidak akan mempertahankan posisinya sebagai hakim konstitusi setelah dijatuhkan sanksi pelanggaran etika," katanya.

Ia mengatakan, negarawan yang sesungguhnya pasti tak bakal melanggar hukum, dan selalu menjaga etika profesi dan bernegara saat bergaul.

baca juga

"Sebagai kolega dan sesama Profesor maupun akademisi, serta demi menjaga martabat dan kredibilitas MK, kami meminta Profesor Arief Hidayat untuk mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi," pintanya.

Berikut 54 Profesor yang mendesak Arief Hidayat mundur:

1. Prof. A. P. Moenta (Universitas Hasanudin)

2. Prof. Abdush Shomad (Universitas Airlangga)

3. Prof. Ade Manan Suherman (Universitas Jendral Soedirman)

4. Prof. Agus Pramusinto (Universitas Gadjah Mada)

5. Prof. Ahmad Alim Bachri (Universitas Lambung Mangkurat)

6. Prof. Ali Agus (Universitas Gadja Mada)

7. Prof. Amir Imbaruddin (STIA LAN Makassar)

8. Prof. Anna Erliyana (Universitas Indonesia)

9. Prof. Anwar Borahima (Universitas Hasanudin)

10. Prof. Asep Saefuddin (Institut Pertanian Bogor)

11. Prof. Bagong Suyanto (Universitas Airlangga)

12. Prof. Bambang Widodo Umar (Universitas Indonesia)

13. Prof. Budi Santosa (Institut Teknologi Sepuluh November)

14. Prof. Cahyono Agus (Universitas Gadjah Mada)

15. Prof. Denny Indrayana (Universitas Gadjah Mada)

16. Prof. Frans Limahelu (Universitas Airlangga)

17. Prof. Giyatmi (Universitas Sahid)

18. Prof. Hariadi Kartodihardjo (Institut Pertanian Bogor)

19. Prof. Hendra Gunawan (Institut Teknologi Bandung)

20. Prof. Janianton Damanik (Universitas Gadjah Mada)

21. Prof. Kholil (Universitas Sahid)

22. Prof. Komarudin Hidayat (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah)

23. Prof. M Hawin (Universitas Gadjah Mada)

24. Prof. M Yamin Lubis (Universitas Sumatera Utara)

25. Prof. Marchaban (Universitas Gadjah Mada)

26. Prof. Maria SW Sumardjono (Universitas Gadjah Mada)

27. Prof. Mayling Oey (Universitas Indonesia)

28. Prof. Mohammad Maksum (Universitas Gadjah Mada)

29. Prof. Muhadjir Darwin (Universitas Gadjah Mada)

30. Prof. Muhammad AS Hikam (Universitas Presiden)

31. Prof. Nadirsyah Hosen (Monash University)

32. Prof. Ningrum Natasya Sirait (Universitas Sumatera Utara)

33. Prof. PM Laksono (Universitas Gadjah Mada)

34. Prof. Purwo Santosa (Universitas Gadjah Mada)

35. Prof. Ratno Lukito (Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga)

36. Prof. Riris Sarumpaet (Universitas Indonesia)

37. Prof. Rusli Muhammad (Universitas Islam Indonesia)

38. Prof. Saparinah Sadli (Universitas Indonesia)

39. Prof. Sigit Riyanto(Universitas Gadjah Mada)

40. Prof. Siti Zuhro (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)

41. Prof. Sjafri Sairin (Universitas Gadjah Mada)

42. Prof. Sri Nugroho Marsoem (Universitas Gadjah Mada)

43. Prof. Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia)

44. Prof. Sunjoto (Universitas Gadjah Mada)

45. Prof. Susetiawan (Universitas Gadjah Mada)

46. Prof. Syamsuddin Haris (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)

47. Prof. Syafruddin Karimi (Universitas Andalas)

48. Prof. Tri Lisiani (Universitas Jendral Soedirman)

49. Prof. Tri Widodo (Universitas Gadjah Mada)

50. Prof. Wahyudi Kumorotomo (Universitas Gadjah Mada)

51. Prof. Tri Lisiani (Universitas Jendral Soedirman)

52. Prof. Tri Widodo (Universitas Gadjah Mada)

53. Prof. Wahyudi Kumorotomo (Universitas Gadjah Mada)

54. Prof. Yeremias T. Keban (Universitas Gadjah Mada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:56 WIB

Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK

Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:26 WIB

UI Belum Panggil Ketua BEM Zaadit Taqwa soal Kartu Kuning Jokowi

UI Belum Panggil Ketua BEM Zaadit Taqwa soal Kartu Kuning Jokowi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:59 WIB

Sam Aliano Kecewa Putusan Hakim MK Soal LGBT

Sam Aliano Kecewa Putusan Hakim MK Soal LGBT

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 16:20 WIB

Jika Telat, Putusan MK soal Verifikasi Parpol Bisa Lebih Runyam

Jika Telat, Putusan MK soal Verifikasi Parpol Bisa Lebih Runyam

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 15:14 WIB

Terkini

Bahas RUU Pemilu, DPR Buka Ruang Dengar Aspirasi Partai Non-Parlemen Akhir Pekan Ini

Bahas RUU Pemilu, DPR Buka Ruang Dengar Aspirasi Partai Non-Parlemen Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:16 WIB

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Media Belanda Angkat Topi dengan Aksi Heroik Maarten Paes saat Lawan Malaysia

Media Belanda Angkat Topi dengan Aksi Heroik Maarten Paes saat Lawan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:08 WIB

Bye Kusam dan Lelah di Siang Hari! 4 Spray Serum Vitamin C Bikin Glowing

Bye Kusam dan Lelah di Siang Hari! 4 Spray Serum Vitamin C Bikin Glowing

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:06 WIB

Digugat PPPSRS Kalibata City Rp1,03 Miliar, Wenwen Klaim Hanya Bantu Validasi Data Pemilih

Digugat PPPSRS Kalibata City Rp1,03 Miliar, Wenwen Klaim Hanya Bantu Validasi Data Pemilih

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:06 WIB

8 Rekomendasi Moisturizer Lokal Minimarket, Bisa Mencerahkan Wajah hingga Cegah Penuaan

8 Rekomendasi Moisturizer Lokal Minimarket, Bisa Mencerahkan Wajah hingga Cegah Penuaan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:03 WIB

×