54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:17 WIB
54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur
Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Puluhan Guru Besar ini menilai Arief tidak lagi pantas memimpin MK, karena sudah kali kedua dikenakan sanksi etik.

Pernyataan ini akan disampaikan dalam bentuk surat kepada Arief Hidayat, yang juga dikirimkan kepada 8 Hakim Konstitusi, dan Sekjen MK.

Surat itu juga dikirimkan kepada Ketua DPR, sebagai lembaga yang mengusulkan Arief sebagai hakim MK Surat akan dikirimkan pada Selasa (13/2) pekan depan.

"Sebanyak 54 Profesor berpendapat bahwa MK harus diisi oleh para hakim yang memahami hakekat kejujuran, kebenaran, dan keadilan tersebut," kata Perwakilan Profesor peduli MK di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Menurut Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, hakim tak bisa menjadi garda penjaga kebenaran kalau tak memunyai pemahaman baik mengenai profesinya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Mayling Oey menambahkan, ambisi pribadi terhadap kekuasaan hanya akan meruntuhkan lembaga konstitusi.

"Seorang hakim MK yang terbukti melanggar etik, maka dia tidak punya kualitas sebagai negarawan. Negarawan sejati adalah orang yang tidak akan mempertahankan posisinya sebagai hakim konstitusi setelah dijatuhkan sanksi pelanggaran etika," katanya.

Ia mengatakan, negarawan yang sesungguhnya pasti tak bakal melanggar hukum, dan selalu menjaga etika profesi dan bernegara saat bergaul.

"Sebagai kolega dan sesama Profesor maupun akademisi, serta demi menjaga martabat dan kredibilitas MK, kami meminta Profesor Arief Hidayat untuk mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi," pintanya.

Berikut 54 Profesor yang mendesak Arief Hidayat mundur:

1. Prof. A. P. Moenta (Universitas Hasanudin)

2. Prof. Abdush Shomad (Universitas Airlangga)

3. Prof. Ade Manan Suherman (Universitas Jendral Soedirman)

4. Prof. Agus Pramusinto (Universitas Gadjah Mada)

5. Prof. Ahmad Alim Bachri (Universitas Lambung Mangkurat)

6. Prof. Ali Agus (Universitas Gadja Mada)

7. Prof. Amir Imbaruddin (STIA LAN Makassar)

8. Prof. Anna Erliyana (Universitas Indonesia)

9. Prof. Anwar Borahima (Universitas Hasanudin)

10. Prof. Asep Saefuddin (Institut Pertanian Bogor)

11. Prof. Bagong Suyanto (Universitas Airlangga)

12. Prof. Bambang Widodo Umar (Universitas Indonesia)

13. Prof. Budi Santosa (Institut Teknologi Sepuluh November)

14. Prof. Cahyono Agus (Universitas Gadjah Mada)

15. Prof. Denny Indrayana (Universitas Gadjah Mada)

16. Prof. Frans Limahelu (Universitas Airlangga)

17. Prof. Giyatmi (Universitas Sahid)

18. Prof. Hariadi Kartodihardjo (Institut Pertanian Bogor)

19. Prof. Hendra Gunawan (Institut Teknologi Bandung)

20. Prof. Janianton Damanik (Universitas Gadjah Mada)

21. Prof. Kholil (Universitas Sahid)

22. Prof. Komarudin Hidayat (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah)

23. Prof. M Hawin (Universitas Gadjah Mada)

24. Prof. M Yamin Lubis (Universitas Sumatera Utara)

25. Prof. Marchaban (Universitas Gadjah Mada)

26. Prof. Maria SW Sumardjono (Universitas Gadjah Mada)

27. Prof. Mayling Oey (Universitas Indonesia)

28. Prof. Mohammad Maksum (Universitas Gadjah Mada)

29. Prof. Muhadjir Darwin (Universitas Gadjah Mada)

30. Prof. Muhammad AS Hikam (Universitas Presiden)

31. Prof. Nadirsyah Hosen (Monash University)

32. Prof. Ningrum Natasya Sirait (Universitas Sumatera Utara)

33. Prof. PM Laksono (Universitas Gadjah Mada)

34. Prof. Purwo Santosa (Universitas Gadjah Mada)

35. Prof. Ratno Lukito (Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga)

36. Prof. Riris Sarumpaet (Universitas Indonesia)

37. Prof. Rusli Muhammad (Universitas Islam Indonesia)

38. Prof. Saparinah Sadli (Universitas Indonesia)

39. Prof. Sigit Riyanto(Universitas Gadjah Mada)

40. Prof. Siti Zuhro (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)

41. Prof. Sjafri Sairin (Universitas Gadjah Mada)

42. Prof. Sri Nugroho Marsoem (Universitas Gadjah Mada)

43. Prof. Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia)

44. Prof. Sunjoto (Universitas Gadjah Mada)

45. Prof. Susetiawan (Universitas Gadjah Mada)

46. Prof. Syamsuddin Haris (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)

47. Prof. Syafruddin Karimi (Universitas Andalas)

48. Prof. Tri Lisiani (Universitas Jendral Soedirman)

49. Prof. Tri Widodo (Universitas Gadjah Mada)

50. Prof. Wahyudi Kumorotomo (Universitas Gadjah Mada)

51. Prof. Tri Lisiani (Universitas Jendral Soedirman)

52. Prof. Tri Widodo (Universitas Gadjah Mada)

53. Prof. Wahyudi Kumorotomo (Universitas Gadjah Mada)

54. Prof. Yeremias T. Keban (Universitas Gadjah Mada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:56 WIB

Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK

Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:26 WIB

UI Belum Panggil Ketua BEM Zaadit Taqwa soal Kartu Kuning Jokowi

UI Belum Panggil Ketua BEM Zaadit Taqwa soal Kartu Kuning Jokowi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:59 WIB

Sam Aliano Kecewa Putusan Hakim MK Soal LGBT

Sam Aliano Kecewa Putusan Hakim MK Soal LGBT

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 16:20 WIB

Jika Telat, Putusan MK soal Verifikasi Parpol Bisa Lebih Runyam

Jika Telat, Putusan MK soal Verifikasi Parpol Bisa Lebih Runyam

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 15:14 WIB

Terkini

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:50 WIB

Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi

Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47 WIB

Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028

Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41 WIB

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:36 WIB

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:33 WIB

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:29 WIB

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:28 WIB

Peneliti Ungkap Dua Ancaman Besar Ketahanan Pangan Indonesia, Apa Saja Itu?

Peneliti Ungkap Dua Ancaman Besar Ketahanan Pangan Indonesia, Apa Saja Itu?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:13 WIB

Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari

Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:07 WIB