Pengacara: Zumi Zola Dipaksa Setujui Uang 'Ketuk Palu' oleh DPRD

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 09 Februari 2018 | 18:40 WIB
Pengacara: Zumi Zola Dipaksa Setujui Uang 'Ketuk Palu' oleh DPRD
Gubernur Jambi Zumi Zola dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Kuasa Hukum Gubernur Jambi Zumi Zola mengklaim, kliennya dipaksa oleh oknum anggota DPRD Jambi ketika proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun anggaran 2018.

Zola ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi menerima gratifikasi Rp6 miliar dari pengusaha, terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.

Kasus yang menjerat Zola merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pembahasan RAPBD. Dalam kasus tersebut, tiga anak buah Zumi menjadi tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan.

KPK menduga suap yang diberikan oleh ketiga anak buah Zola kepada anggota DPRD Jambi karena atas perintah Zola.

"Dari sisi hukum, mencermati fakta yang terungkap dari awal, permasalahan ini diawali dari adanya upaya pemaksaan yang di istilahkan dengan ‘uang ketuk’ dari oknum di DPRD," ujar Farizi, di Ariobimo Sentral, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Farizi menceritakan, cara yang dilakukan oknum tersebut adalah dengan mengancam tidak akan hadir dalam rapat paripurna Pengesahan RAPBD Propinsi Jambi tahun 2018.

"Cara yang dilakukan oknum tersebut adalah mengancam tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD Propinsi Jambi tahun 2018. Permintaan ‘uang ketok’ tersebut oleh Zumi Zola bersama pejabat-pejabat pemerintah daerah terkait disepakati untuk ditolak," ucap Farizi.

Namun, kata Farizi, oknum DPRD tersebut tetap memaksa dan mengancam tidak akan menyetujui persetujuan RAPBD. Dengan demikian, unsur pemaksaan tersebut tetap dipenuhi.

"Karena nasi sudah jadi bubur, dan fakta tak bisa dipungkiri, Zumi Zola mengimbau pejabat pemprov agar dapat menjelaskan sejujur-jujurnya di hadapan penyidik KPK tentang tindakan pemaksaan dari oknum DPRD untuk mendapatkan persetujuan RAPBD," tuturnya.

Tak hanya itu, Farizi menceritakan terkait kasus pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, kliennya menceritakan bahwa permasalahan tersebut bermula dari ketidaksepahaman dalam rancangan RAPBD antara pemprov dengan DPRD.

Ketika pembahasan rencana anggaran, kata Farizi, sebagian anggota DPRD menghendaki memasukkan beberapa proyek yang tidak terdapat dalam RAPBD.

Namun, sambungnya, Zumi dan sejumlah pejabat tidak setuju atas keinginan anggota DPRD karena hal itu melanggar aturan, sehingga pembahasan RAPBD tersebut menjadi berlarut-larut.

"Sebelum adanya operasi tangkap tangan oleh KPK, dan selama adanya masa tarik menarik antara pemprov dengan DPRD mengenai RAPBD, Koordinator KPK Wilayah Sumatera, Saudara Choky sempat berkunjung ke Jambi," ucap Farizi.

Dalam kesempatan tersebut, Zumi memohon agar didatangkan Tim KPK yang lebih besar untuk memberikan penyuluhan di Jambi, mengingat saat itu sedang ada tarik menarik pembahasan RAPBD 2018.

"Permintaan itu direalisasikan dengan datangnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada bulan November 2017. Pada kesempatan itu, Laode Syarif sempat menyindir Ketua DPRD Jambi agar DPRD tidak mempersulit dalam pembahasan RAPBD," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara: Zumi Zola Siap Ditahan KPK

Pengacara: Zumi Zola Siap Ditahan KPK

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 17:04 WIB

Jadi Tersangka Suap, Zumi Zola Belum Niat Melawan KPK

Jadi Tersangka Suap, Zumi Zola Belum Niat Melawan KPK

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:28 WIB

Rekomendasi Membentuk Lembaga Pengawas Tak Hanya untuk KPK

Rekomendasi Membentuk Lembaga Pengawas Tak Hanya untuk KPK

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 14:45 WIB

Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat

Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 13:18 WIB

KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus RJ Lino

KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus RJ Lino

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 04:15 WIB

Terkini

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB