KPK Berhasil Tangkap Bupati Ngada Berkat Laporan Masyarakat

Senin, 12 Februari 2018 | 13:22 WIB
KPK Berhasil Tangkap Bupati Ngada Berkat Laporan Masyarakat
Bupati Ngada Marinus Sae (kemeja putih, celana hitam) tiba di Gedung KPK. [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp4,1 miliar terkait sejumlah proyek. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan keberhasilan KPK menangkap Marianus dan kawan-kawannya tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi kepada lembaganya.

"KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan. Karena itu, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Basaria mengatakan kebenaran informasi tersebut berujung pada penangkapan Marianus dan kawan-kawannya pada Minggu (11/2/2018) kemarin. Dia mengatakan tim KPK bergerak secara paralel di tiga daerah seperti Surabaya, Jawa Timur, Kupang dan Bajawa, Nusa Tenggara Timur, untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan penangkapan.

"Sekitar pukul 10.00 WlB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan dua orang MSA dan ATS. Dari tangan MSA tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan," kata Basaria.

Sementara tim kedua yang sudah berada di Kupang mengamankan DK di Posko pemenangan di Kupang sekitar pukul 11.30 WITA. Dan tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan Wilhelmus di kediamannya di Bajawa pukul 11.30 WITA dan juga mengamankan PP di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45 WITA.

"Dari lima orang yang diamankan di Surabaya, Kupang dan Bajawa, kelimanya menjalani pemeriksaan awal di tiga tempat, yaitu terhadap MSA dan ATS dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, DK pemeriksaan awal dilakukan di Polda NTT, dan WIU dan PP dilakukan pemeriksaan awal di Polres Bajawa," katanya.

Baru setelah pemeriksaan awal tersebut, tim menerbangkan Bakal Calon Gubernur NTT tersebut, ATS dan DK ke Jakarta pada Minggu (11/2) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek-proyek di Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan duaorang tersangka, yaitu; diduga sebagai Penerima: MSA, Bupati Ngada periode 2015 2020 dan diduga sebagai pemberi: WIU, Direktur PT Sinar 99 Permai," kata Basari.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Wilhelmus disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001

Sedabgkan sebagai pihak yang diduga penerima, Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI