KPK Berhasil Tangkap Bupati Ngada Berkat Laporan Masyarakat

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Senin, 12 Februari 2018 | 13:22 WIB
KPK Berhasil Tangkap Bupati Ngada Berkat Laporan Masyarakat
Bupati Ngada Marinus Sae (kemeja putih, celana hitam) tiba di Gedung KPK. [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp4,1 miliar terkait sejumlah proyek. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan keberhasilan KPK menangkap Marianus dan kawan-kawannya tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi kepada lembaganya.

"KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan. Karena itu, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Basaria mengatakan kebenaran informasi tersebut berujung pada penangkapan Marianus dan kawan-kawannya pada Minggu (11/2/2018) kemarin. Dia mengatakan tim KPK bergerak secara paralel di tiga daerah seperti Surabaya, Jawa Timur, Kupang dan Bajawa, Nusa Tenggara Timur, untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan penangkapan.

"Sekitar pukul 10.00 WlB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan dua orang MSA dan ATS. Dari tangan MSA tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan," kata Basaria.

Sementara tim kedua yang sudah berada di Kupang mengamankan DK di Posko pemenangan di Kupang sekitar pukul 11.30 WITA. Dan tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan Wilhelmus di kediamannya di Bajawa pukul 11.30 WITA dan juga mengamankan PP di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45 WITA.

"Dari lima orang yang diamankan di Surabaya, Kupang dan Bajawa, kelimanya menjalani pemeriksaan awal di tiga tempat, yaitu terhadap MSA dan ATS dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, DK pemeriksaan awal dilakukan di Polda NTT, dan WIU dan PP dilakukan pemeriksaan awal di Polres Bajawa," katanya.

Baru setelah pemeriksaan awal tersebut, tim menerbangkan Bakal Calon Gubernur NTT tersebut, ATS dan DK ke Jakarta pada Minggu (11/2) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek-proyek di Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan duaorang tersangka, yaitu; diduga sebagai Penerima: MSA, Bupati Ngada periode 2015 2020 dan diduga sebagai pemberi: WIU, Direktur PT Sinar 99 Permai," kata Basari.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Wilhelmus disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001

Sedabgkan sebagai pihak yang diduga penerima, Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:10 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Terkini

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

Shin Tae-yong Waspadai Java United, Ada Eks Persija yang Bisa Jadi Ancaman

Shin Tae-yong Waspadai Java United, Ada Eks Persija yang Bisa Jadi Ancaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:50 WIB

Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa

Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 14:49 WIB

Antrean BBM Mengular di Sejumlah Daerah, Waspada Efek Domino Harga Sembako Naik

Antrean BBM Mengular di Sejumlah Daerah, Waspada Efek Domino Harga Sembako Naik

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:49 WIB

Fitch Pertahankan Rating INA di BBB, Outlook Masih Negatif

Fitch Pertahankan Rating INA di BBB, Outlook Masih Negatif

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:48 WIB

Rumus Keliling Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal

Rumus Keliling Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:46 WIB

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

TNI Perkuat Pengamanan dan Buru Kelompok OPM Pembunuh Sopir di Wamena

TNI Perkuat Pengamanan dan Buru Kelompok OPM Pembunuh Sopir di Wamena

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

×