Besok Pulang, Novel Baswedan: Terima Kasih Pak Jokowi

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 21 Februari 2018 | 15:02 WIB
Besok Pulang, Novel Baswedan: Terima Kasih Pak Jokowi
Kondisi terakhir Novel Baswedan. (twitter)

Suara.com - Selama 10 bulan lebih, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan harus cuti dari pekerjaannya untuk menjalani perawatan kedua matanya di Singapura.

Namun, dalam sebuah video yang dikirim oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Novel mengatakan bakal pulang ke Tanah Air pada Kamis (22/2/2018) besok.

Meski belum sembuh total dan melewati beberapa kali operasi yang diperkirakan menelan biaya yang begitu besar, Novel tetap menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Indonesia Joko Widodo.

"Alhamdulillah,  pertama saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung dan mendoakan saya selama ini, juga kepada bapak Presiden Jokowi yang telah membantu pengobatan saya selama saya di Singapura," katanya dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Rabu (21/2/2018).

Novel mengatakan, kondisi kedua matanya belum sembuh dan normal. Operasi tambahan yang dijalaninya minggu lalu, belum juga membuahkan hasil maksimal.

Operasi utama pun belum dijalani oleh Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu tersebut.

"Saya ingin menyampaikan bahwa minggu lalu saya telah berhasil melakukan operasi tambahan,  karena mata saya tidak kunjung tertutup selaput, sehingga operasi utama belum bisa dilakukan. Sekarang setelah hasil operasi kemarin mata saya sudah tertutup selaput walaupun perlu pemulihan," katanya.

Meski nanti harus kembali ke Singapura untuk menjalani perawatan dan operasi, Novel memilih untuk pulang terlebih dahulu ke Tanah Air.

"Saya juga menyadari kondisi saya belum sembuh, perlu ada mesti harus bolak-balik ke Singapura untuk kontrol dan bersiap untuk operasi utama, karena sekarang mata kanan saya alhamdulillah cukup stabil dan mata kiri saya belum bisa melihat," kata Novel.

baca juga

Novel mendapat serangan berupa penyiraman air keras di bagian muka oleh dua orang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017 lalu. Sejak itu, dia langsung dibawa ke Singapura untuk dirawat hingga kekinian.

Setelah 10 bulan lebih berlalu, kasus pidananya belum juga tuntas. Kedua orang yang mengendara motor saat beraksi tersebut belum ditemukan polisi. Polri baru mengeluarkan dua sketsa wajah dari dua pelaku tersebut, dan hingga saat ini belum ditemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel: Demi Berantas Korupsi, Saya Pulang Meski Belum Sembuh

Novel: Demi Berantas Korupsi, Saya Pulang Meski Belum Sembuh

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 14:35 WIB

Jokowi: Hukum Jangan Diperjual Belikan

Jokowi: Hukum Jangan Diperjual Belikan

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 14:34 WIB

Jokowi Tekankan Pentingnya Birokrasi Kekinian ke Calon Hakim

Jokowi Tekankan Pentingnya Birokrasi Kekinian ke Calon Hakim

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 12:18 WIB

KPK Sebut Novel Belum Tentu Jadi Pulang ke Jakarta Besok

KPK Sebut Novel Belum Tentu Jadi Pulang ke Jakarta Besok

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 11:06 WIB

KPU Larang Penggunaan Foto Jokowi Sebagai Alat Kampanye

KPU Larang Penggunaan Foto Jokowi Sebagai Alat Kampanye

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 01:15 WIB

Terkini

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

×