Walhi: 65 Persen Hutan di Lampung Alami Kerusakan

Adhitya Himawan

Minggu, 25 Februari 2018 | 21:58 WIB
Walhi: 65 Persen Hutan di Lampung Alami Kerusakan
Hutan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung menginformasikan kerusakan hutan di wilayah ini mencapai 65 persen dan setiap tahunnya selalu bertambah karena kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat.

"Kerusakan hutan di Lampung mencapai 65 persen, ini nilai yang sangat tinggi dan tingginya kerusakan hutan bisa disebabkan karena kurangnya pengawasan," kata Direktur Walhi Provinsi Lampung Hendrawan di Bandarlampung, Lampung, Minggu (25/2/2018).

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi bisa lebih ketat dalam pengawasan hutan, jika dibiarkan tidak akan ada lagi hal baik yang bisa diwariskan kepada anak cucu.

Dia menegaskan, tentunya ada oknum yang tidak bertanggungjawab membuat hutan dan alam di Lampung menjadi semakin rusak.

"Akibatnya terjadi krisis air dan terjadi bencana alam. Ini karena izin diberikan kepada mereka yang tidak melihat perbuatannya merusak hutan dan izin diberikan dengan mudah oleh pemerintah daerah," kata dia.

Dalam hal ini telah terjadi pada pesisir Lampung yang kotor dan adanya reklamasi.

"Baru-baru ini juga reklamasi pesisir di Pesawaran yang pemerintah setempat dan Pemprov Lampung memberikan izin," kata dia.

Akibat kerusakan hutan yang sudah mencapai 65 persen, berpengaruh terhadap pasokan air dan terlebih ada 22 air sungai yang sudah tercemar khususnya di Kota Bandarlampung, kata dia.

Dalam pemilihan gubernur nanti, harus ada pemimpin yag fokus membenahi lingkungan bukan hanya konsen kepada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

baca juga

Menurutnya, kerusakan dan kelestarian alam Lampung harus menjadi fokus utama dalam setiap pembangunan.

"Semua pembangunan harus didasarkan kepada pembangunan lingkungan yang berwawasan, sehingga tidak akan terjadi kerusakan yang membuat pemanasan global maupun bencana alam," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Walhi Lampung telah melaporkan dugaan pelanggaran aturan perundangan yang dilakukan perusahaan tambak di dekat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Ia melanjutkan, mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk melaporkan pelanggaran Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Delivra Sinar Sentosa (Penanaman Modal Asing/PMA atasnama PT Indomarine Aquaculture Farm).

Perusahaan tersebut diketahui belum memiliki Izin Lingkungan dan/atau Analisis Mengenai Dampak lingkungan (AMDAL) serta lokasi tambak tersebut berbatasan langsung dengan kawasan Konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan diapit oleh 2 (dua) Cagar Alam Laut (CAL) Bengkunat Belimbing yang dapat mengancam kelestarian Taman Naisonal Bukit Barisan Selatan dan Cagar Alam laut.

Laporan WALHI Lampung dengan nomor surat: 041/B/ED/WALHI_LPG/XI/2017 diterima langsung oleh Maryam, Kepala Seksi Pengaduan Lingkungan Hidup, didampingi Firnando, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), dan Burhanudin Staf Seksi Pengaduan Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nomor Laporan Pengaduan: 17.0451.

Hendrawan menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh WALHI Lampung pada Oktober dan awal November 2017 ditemukan fakta lapangan bahwa memang ada lahan yang telah dibuka (land clearing) serta dibangun tambak seluas 30 hektare, dan juga ditemukan tujuh unit eksavator, lima Unit dump truck serta tiga Unit bulldozer pemadat dan land clearing di lokasi tambak.

Tujuan dari laporan tersebut adalah untuk mendorong penegakan hukum lingkungan terhadap pengusaha tambak yang telah melakukan aktivitas pertambakan, sehingga berdampak besar terhadap lingkungan tanpa memiliki izin lingkungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unggahan 'Tak Peka' Istri Gubernur Kaltim Soal Motivasi Disorot Warganet di Tengah Kebakaran Hutan

Unggahan 'Tak Peka' Istri Gubernur Kaltim Soal Motivasi Disorot Warganet di Tengah Kebakaran Hutan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?

Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:12 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Sungkan Terima Bantuan Asing Atasi Karhutla: Ini Juga Tanggung Jawab Mereka

DPR Minta Pemerintah Tak Sungkan Terima Bantuan Asing Atasi Karhutla: Ini Juga Tanggung Jawab Mereka

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Yamaha Marine Perluas Layanan Mesin Tempel Dukung Sektor Bahari Indonesia

Yamaha Marine Perluas Layanan Mesin Tempel Dukung Sektor Bahari Indonesia

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Kebijakan Lama Orde Baru di Balik Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra, Bagaimana Bisa Terjadi?

Kebijakan Lama Orde Baru di Balik Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra, Bagaimana Bisa Terjadi?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Kekayaan Alam indonesia Melimpah, tapi Kenapa Kesejahteraan Rakyat Tidak Merata?

Kekayaan Alam indonesia Melimpah, tapi Kenapa Kesejahteraan Rakyat Tidak Merata?

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Prabowo Wajib Tahu, Orang Ini Paling Menderita karena Dampak Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra

Prabowo Wajib Tahu, Orang Ini Paling Menderita karena Dampak Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Derita Ojek Online di Kebakaran Hutan Kalimantan: Sesak Napas dan Sakit Kepala Tapi Harus Kerja

Derita Ojek Online di Kebakaran Hutan Kalimantan: Sesak Napas dan Sakit Kepala Tapi Harus Kerja

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:18 WIB

OTT KPK di BNPB, DPR Prihatin dan Terpukul: Kebakaran Hutan Belum Beres, Malah Ada Korupsi

OTT KPK di BNPB, DPR Prihatin dan Terpukul: Kebakaran Hutan Belum Beres, Malah Ada Korupsi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Terkini

Unggahan 'Tak Peka' Istri Gubernur Kaltim Soal Motivasi Disorot Warganet di Tengah Kebakaran Hutan

Unggahan 'Tak Peka' Istri Gubernur Kaltim Soal Motivasi Disorot Warganet di Tengah Kebakaran Hutan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:40 WIB

BI Bongkar Biang Kerok Rupiah Terus Anjlok ke Level Rp17.955

BI Bongkar Biang Kerok Rupiah Terus Anjlok ke Level Rp17.955

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas

Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas

Batam | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:31 WIB

LPDB Koperasi Bawa Pengalaman Dana Bergulir Indonesia ke Forum Koperasi Pertanian ASEAN

LPDB Koperasi Bawa Pengalaman Dana Bergulir Indonesia ke Forum Koperasi Pertanian ASEAN

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kualitas Udara Indonesia Hari Ini Masuk Kategori Berbahaya, Cek 10 Kota Paling Berpolusi

Kualitas Udara Indonesia Hari Ini Masuk Kategori Berbahaya, Cek 10 Kota Paling Berpolusi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Take Charge of My Heart: Saat Setruman Listrik Jadi Pengisi Daya Cinta

Take Charge of My Heart: Saat Setruman Listrik Jadi Pengisi Daya Cinta

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Kelakar 'Batuk Prabowo', Siasat SBY Jaga Relevansi Tanpa Terlihat Mengkritik

Kelakar 'Batuk Prabowo', Siasat SBY Jaga Relevansi Tanpa Terlihat Mengkritik

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29 WIB

3 Sepatu Lari Lokal Murah di Bawah Rp200 Ribu, Lengkap Review Pembeli

3 Sepatu Lari Lokal Murah di Bawah Rp200 Ribu, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Tertipu Sponsor, Pekerja Migran Asal Madura Terjebak di Libya dalam Kondisi Memprihatinkan

Tertipu Sponsor, Pekerja Migran Asal Madura Terjebak di Libya dalam Kondisi Memprihatinkan

Jatim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Harga HP Entry-Level RAM 8 GB dan Memori 256 GB Terbaru, Mana Paling Layak Beli?

Harga HP Entry-Level RAM 8 GB dan Memori 256 GB Terbaru, Mana Paling Layak Beli?

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:26 WIB

×