Walhi: 65 Persen Hutan di Lampung Alami Kerusakan

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 25 Februari 2018 | 21:58 WIB
Walhi: 65 Persen Hutan di Lampung Alami Kerusakan
Hutan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung menginformasikan kerusakan hutan di wilayah ini mencapai 65 persen dan setiap tahunnya selalu bertambah karena kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat.

"Kerusakan hutan di Lampung mencapai 65 persen, ini nilai yang sangat tinggi dan tingginya kerusakan hutan bisa disebabkan karena kurangnya pengawasan," kata Direktur Walhi Provinsi Lampung Hendrawan di Bandarlampung, Lampung, Minggu (25/2/2018).

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi bisa lebih ketat dalam pengawasan hutan, jika dibiarkan tidak akan ada lagi hal baik yang bisa diwariskan kepada anak cucu.

Dia menegaskan, tentunya ada oknum yang tidak bertanggungjawab membuat hutan dan alam di Lampung menjadi semakin rusak.

"Akibatnya terjadi krisis air dan terjadi bencana alam. Ini karena izin diberikan kepada mereka yang tidak melihat perbuatannya merusak hutan dan izin diberikan dengan mudah oleh pemerintah daerah," kata dia.

Dalam hal ini telah terjadi pada pesisir Lampung yang kotor dan adanya reklamasi.

"Baru-baru ini juga reklamasi pesisir di Pesawaran yang pemerintah setempat dan Pemprov Lampung memberikan izin," kata dia.

Akibat kerusakan hutan yang sudah mencapai 65 persen, berpengaruh terhadap pasokan air dan terlebih ada 22 air sungai yang sudah tercemar khususnya di Kota Bandarlampung, kata dia.

Dalam pemilihan gubernur nanti, harus ada pemimpin yag fokus membenahi lingkungan bukan hanya konsen kepada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Menurutnya, kerusakan dan kelestarian alam Lampung harus menjadi fokus utama dalam setiap pembangunan.

"Semua pembangunan harus didasarkan kepada pembangunan lingkungan yang berwawasan, sehingga tidak akan terjadi kerusakan yang membuat pemanasan global maupun bencana alam," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Walhi Lampung telah melaporkan dugaan pelanggaran aturan perundangan yang dilakukan perusahaan tambak di dekat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Ia melanjutkan, mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk melaporkan pelanggaran Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Delivra Sinar Sentosa (Penanaman Modal Asing/PMA atasnama PT Indomarine Aquaculture Farm).

Perusahaan tersebut diketahui belum memiliki Izin Lingkungan dan/atau Analisis Mengenai Dampak lingkungan (AMDAL) serta lokasi tambak tersebut berbatasan langsung dengan kawasan Konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan diapit oleh 2 (dua) Cagar Alam Laut (CAL) Bengkunat Belimbing yang dapat mengancam kelestarian Taman Naisonal Bukit Barisan Selatan dan Cagar Alam laut.

Laporan WALHI Lampung dengan nomor surat: 041/B/ED/WALHI_LPG/XI/2017 diterima langsung oleh Maryam, Kepala Seksi Pengaduan Lingkungan Hidup, didampingi Firnando, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), dan Burhanudin Staf Seksi Pengaduan Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nomor Laporan Pengaduan: 17.0451.

Hendrawan menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh WALHI Lampung pada Oktober dan awal November 2017 ditemukan fakta lapangan bahwa memang ada lahan yang telah dibuka (land clearing) serta dibangun tambak seluas 30 hektare, dan juga ditemukan tujuh unit eksavator, lima Unit dump truck serta tiga Unit bulldozer pemadat dan land clearing di lokasi tambak.

Tujuan dari laporan tersebut adalah untuk mendorong penegakan hukum lingkungan terhadap pengusaha tambak yang telah melakukan aktivitas pertambakan, sehingga berdampak besar terhadap lingkungan tanpa memiliki izin lingkungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:00 WIB

Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?

Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:30 WIB

Mengapa Rendang 120 Daun Kian Sulit Dimasak? Saat Hutan Tak Lagi Dekat dengan Desa

Mengapa Rendang 120 Daun Kian Sulit Dimasak? Saat Hutan Tak Lagi Dekat dengan Desa

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:55 WIB

Pertarungan Gadis Kecil dan Tiga Lelaki yang Menggila di Tengah Belantara

Pertarungan Gadis Kecil dan Tiga Lelaki yang Menggila di Tengah Belantara

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:45 WIB

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:10 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!

Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:22 WIB

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Wisata Mangrove Pantai Kelapa, Eksotisme Laut Lepas dan Satwa Jinak Tungkal

Wisata Mangrove Pantai Kelapa, Eksotisme Laut Lepas dan Satwa Jinak Tungkal

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:10 WIB

Terkini

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:58 WIB

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:13 WIB