Gara-gara Ingkar Janji, TS Gorok Leher IK

Dythia Novianty

Sabtu, 03 Maret 2018 | 01:30 WIB
Gara-gara Ingkar Janji, TS Gorok Leher IK
Ilustrasi pembunuhan. (Freedigitalphotos/Toa55)

Suara.com - Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat berhasil menangkap satu pelaku pembunuhan berencana terhadap IK (21) di kontrakan daerah Kampung Bahagia RT 003/RW 004, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

"Pelaku berinisial TS (23) dikarenakan korban selama enam bulan tidak menepati janjinya untuk memasukkan kerja pelaku," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma Kumara di Kabupaten Bekasi, Jumat.

Menurut dia, kejadian itu pada Rabu (28/2) sekira pukul 02.45 WIB. Dari penangkapan tersebut menceritakan bahwa korban telah mengingkari janjinya.

Padahal guna mendapatkan pekerjaan tersebut pernah menyerahkan uang sebesar satu juta rupiah guna melancarkan keinginan untuk bekerja di perusahaan.

Namun, sampai kejadian pembunuhan tersebut pelaku juga belum masuk kerja. Kemudian pelaku merasa kesal dan berniat menagih uang yang pernah diminta korban.

Tetapi dalam hal tersebut pelaku sudah merencanakannya dikarenakan ada bahasan "apabila korban tidak bisa mengembalikan maka pelaku akan membunuh korban".

Dan pelaku berangkat dari rumah makan tempat pelaku kerja dengan membawa sebilah pisau. Itu disimpan dalam tas punggung warna hitam.

Ia menambahkan dalam aksinya tersebut pelaku jalan kaki ke kontrakan tempat tinggal korban yang berjarak 700 meter dari rumah makan (tempat kerja pelaku).

Dan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku bertemu dengan D sepupu korban ditelepon oleh D dan memberitahu bahwa pelaku ada di depan kontrakannya.

Kemudian, sesampainya di kontrakan dan menunggu korban membuka pintu rumahnya. Lalu, tidak berselang lama korban mempersilakan pelaku untuk masuk ke rumahnya.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kontrakan dan duduk di ruang tengah. Lalu pelaku menanyakan tentang uangnya namun tanpa ada jawaban oleh korban.

Dan hanya memberi pernyataan bila uangnya sudah masuk ke orang dalam (perusahaan) tetapi pelaku diminta untuk tetap bersabar.

Tetapi sekitar pukul 01.30 WIB, korban tertidur dan pelaku masih duduk di samping korban. Kemudian, pukul 02.45 WIB pelaku berniat untuk membunuh korban.

Itu dilakukan pelaku dan mengambil pisau dari dalam tasnya, lalu langsung menusukkannya ke bagian leher sebanyak satu kali.

Tetapi korban sempat tersadarkan diri dan berteriak untuk meminta tolong. Namun, mulut korban dibekap dengan tangan pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjual Mie Ayam di Lubang Buaya Tewas Digorok Keponakannya

Penjual Mie Ayam di Lubang Buaya Tewas Digorok Keponakannya

News | Senin, 26 Februari 2018 | 23:43 WIB

22 Tahun jadi Terpidana Mati, Perempuan Ini Akhirnya Bebas

22 Tahun jadi Terpidana Mati, Perempuan Ini Akhirnya Bebas

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 14:15 WIB

Pembunuhan Warga Amerika, Polisi Periksa 6 Saksi

Pembunuhan Warga Amerika, Polisi Periksa 6 Saksi

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 12:15 WIB

Pembunuhan WN Amerika, Polisi Sita CCTV Hotel

Pembunuhan WN Amerika, Polisi Sita CCTV Hotel

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 15:15 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB