Sengketa Lahan Cengkareng, Sandiaga Tunggu Kembalian Rp668 M

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 09 Maret 2018 | 20:21 WIB
Sengketa Lahan Cengkareng, Sandiaga Tunggu Kembalian Rp668 M
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno melakukan aktivitas berlari untuk mengawali hari, Jumat (9/3/2018). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemprov tengah menunggu uang pengembalian pembelian lahan Cengkareng sebesar Rp 668 miliar dari pihak ketiga.

Sandiaga menuturkan, pengembalian uang itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan fakta lahan tersebut milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

"Harus diikuti prosedurnya," ujar Sandiaga di Kawasan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Karena itu, Sandiaga menuturkan, pemprov tak kompromi perihal adanya korupsi.

Untuk diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan di Cengkareng Barat dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno.

Lahan untuk rumah susun seluas 4,6 hektare tersebut dibeli seharga Rp668 miliar.

Setelah transaksi selesai, BPK menyampaikan temuannya. Rupanya, tanah yang dibeli itu milik Pemprov DKI di bawah kendali DKPKP.

Ternyata, ada dua sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan lahan tersebut. Satu dimiliki Toeti, satunya lagi milik DKPKP.

Toeti akhirnya menggugat DKPKP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun gugatan itu ditolak oleh majelis hakim.

baca juga

Dengan demikian, Pemprov DKI berhak melayangkan tagihan senilai Rp668 miliar.

Ihwal sengketa itu adalah pada tahun 2015, ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Kala itu, pemprov melalui Dinas Perumahan dan Gedung—kekinian bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman—membeli lahan  seluas 4,6 ha di kawasan Cengkareng, Jakbar, senilai Rp668 miliar.

Lahan itu dibeli dari individu bernama Toeti Noezlar Soekarno. Pemprov membeli lahan tersebut untuk lokasi pembangunan rumah susun. Mengenai harga jual, Toeti ketika itu mengakui hanya menerima Rp448 miliar.

Setelah jual-beli selesai, BPK dalam investigasinya menemukan fakta bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik DKPKP.

Ternyata, menurut laporan BPK, Dinas Perumahan tak lebih dulu berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang memunyai data bahwa lahan tersebut milik DKPKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Tanah, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Segera Disidang

Kasus Tanah, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Segera Disidang

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 16:47 WIB

Dikritik Rusak Warisan Sutiyoso hingga Ahok, Ini Jawaban Sandiaga

Dikritik Rusak Warisan Sutiyoso hingga Ahok, Ini Jawaban Sandiaga

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 16:13 WIB

Awali Pagi, Sandiaga Berlari ke 'Gunung Sampah'

Awali Pagi, Sandiaga Berlari ke 'Gunung Sampah'

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 11:44 WIB

Sandiaga Minta Trotoar Steril dari Pedagang dan Kendaraan Pribadi

Sandiaga Minta Trotoar Steril dari Pedagang dan Kendaraan Pribadi

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 08:07 WIB

'OK Osave', Hadiah Sandiaga Uno di Hari Perempuan Internasional

'OK Osave', Hadiah Sandiaga Uno di Hari Perempuan Internasional

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 20:54 WIB

Terkini

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB