Karena itu, pihaknya akan membentuk tim investigasi yang melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Surabaya dan Banser untuk mengawal proses penanganan kasus ini sampai ke pengadilan. Hal ini demi tegaknya konstitusi dan penegakan hukum.
"Siapapun yang terlibat harus diadili di pengadilan dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Ini penting agar menjadi pelajaran pihak lain, jangan seenaknya melakukan teror dan kekerasan," ujarnya.
Sebagai panglima tertinggi Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Afif memerintahkan Banser untuk memberikan pengawalan terhadap Ery dan keluarga sampai yang bersangkutan merasa aman beraktifitas seperti sediakala.
Afif mengungkapkan, secara psikologis Ery sebagai korban pasti mengalami syok dan trauma. Terlebih ia diberondong dengan senjata api di depan umum. Ini menandakan pelaku sangat percaya diri atau ada orang kuat yang melindungi.
"Ansor memiliki personel Banser yang terlatih, mereka sudah saya perintahkan melakukan pengawalan secara tertutup dan terbuka kepada Mas Ery dan keluarga," katanya. [Achmad Ali]