KPK Tetapkan Cakada Tersangka, Masinton Angkat Bicara

Ririn Indriani | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 17 Maret 2018 | 13:37 WIB
KPK Tetapkan Cakada Tersangka, Masinton Angkat Bicara
Anggota Komisi III DPR Ri Masinton Pasaribu.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan para calon kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menurutnya, langkah KPK tersebut dapat merusak proses demokrasi di Indonesia.

Padahal, kata Masinton, imbauan untuk menunda penanganan kasus korupsi bukan berarti menghentikan perkara.

"Ini ada proses Pilkada, proses politik, melibatkan masyarakat dalam 171 daerah dengan anggaran Rp11 triliun lebih, ini kan sebaiknya tidak terganggu," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan, penundaan proses hukum calon kepala daerah, khususnya yang ditangani KPK juga bertujuan agar menghindari tudingan KPK berpolitik. Apalagi, kata dia, penanganan kasus korupsi juga bukan hanya ranah KPK, tetapi juga Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Masinton juga mengatakan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan sudah memahami hal tersebut dan memilih menunda pengusutan kasus yang menyeret calon kepala daerah. Seharusnya, kata dia, KPK bisa mengikuti langkah dua institusi tersebut.

"Harusnya saling menghargai. Proses demokrasi tidak boleh diintervensi proses hukum, dan sebaliknya," imbuhnya.

Polemik penundaan kasus korupsi peserta pilkada bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Ia menimbau KPK menunda pengumuman calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.

Alasannya, agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah. Tak hanya itu, Wiranto juga yakin penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka berdampak ke ranah politik.

Menurut Wiranto, KPK seharusnya mengumumkan calon kepala daerah sebagai tersangka sebelum kandidat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Pemilu (KPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Samad: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditunda karena Proses Politik

Samad: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditunda karena Proses Politik

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 13:29 WIB

Bawaslu Tolak Penundaan Penetapan Tersangka Paslon Pilkada

Bawaslu Tolak Penundaan Penetapan Tersangka Paslon Pilkada

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 13:04 WIB

Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi

Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 12:12 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB