Developer di Papua Diminta Tak Asal Bangun Rumah

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 20 Maret 2018 | 06:46 WIB
Developer di Papua Diminta Tak Asal Bangun Rumah
Pembangunan rumah khusus di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Kabupaten Jayapura, Papua, menjadi salah satu destinasi pengembangan pemukiman di Provinsi Papua. Lahannya yang masih luas terbuka rupanya diincar para developer untuk membangun tempat hunian, khususnya perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sayangnya, dalam membangun tempat tinggal, masih ada hal-hal yang dikesampingkan, salah satunya soal izin mendirikan bangunan (IMB).

"Ini yang terkadang kami sesalkan, kok mereka (developer) main bangun saja dan tidak memerhatikan pentingnya IMB," kata Kepala Distrik Sentani, Alfons Awoitauw di Jayapura, Senin (19/3/2018).

Alfons tak memungkiri bahwa wilayah Distrik Sentani menjadi incaran para pengembang untuk membangun rumah-rumah subsidi, atau bangunan ruko, dan lainnya.

“Ya, karena daerah itu dianggap luas dan memungkinkan makanya mereka membangun di sana,” akunya

Lanjut Alfons, ada saja pengembang ‘nakal’ yang tidak memperhatikan kondisi lahan yang akan dibangun tempat tinggal. Ia mencontohkan, seperti di kawasan BTN Gajah Mada, Yahim, yang bukan saja bermasalah dengan IMB tetapi daerah tersebut kerap menjadi langganan banjir.

Kepala Distrik Sentani Alfons Awoitauw. (suara.com/Lidya Salmah)

“Padahal dalam setiap pertemuan sudah sering dijelaskan harus mengurus IMB dulu baru dilakukan pembangunan. Tapi mereka justru membangun dulu sekitar 30 persen, baru mengajukan IMB, ini tidak benar,” tegas Alfon.

Menurut Alfons, saat ini ada beberapa izin developer yang ditangguhkan karena belum memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Musim MU Sudah Gagal, Matic: Juara Piala FA Takkan Menolong

“Cuma yang jadi masalah juga adalah developer dengan masyarakat pemilik hak ulayat tidak memperhatikan regulasi yang ada. Mereka main bangun saja asal uang tanah sudah dibayar, nanti baru ngurus izin. Padahal dari aspek lingkungan saja tidak layak," akunya.

Kembali ditegaskan Alfon, apabila pengembang ingin membangun rumah maka harus memerhatikan aspek-aspek yang ada. Pengembang juga diingatkan jangan hanya mencari keuntungan tanpa melihat dampaknya ke depan.

“Membangun rumah itu ibarat kita menyeberang jalan, ya harus lihat ke kiri dan ke kanan. Aspek kiri dan kanan itu berupa persyaratan administrastif dan persyaratan teknik, dan semua itu sudah diatur dalam tata bangunan dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. [Lidya Salmah]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI