Anies meneken surat pencabutan TDUP perusahaan itu pada 22 Maret 2018. Pencabutan itu dilakukan karena unit usaha Alexis terbukti melakukan praktik prostitusidan perdagangan perempuan.
Anies: Banyak Tempat Hiburan di Jakarta Jadi Ajang Prostitusi
Kamis, 29 Maret 2018 | 15:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Anies Baswedan Diminta Sebutkan Buku yang Paling Berpengaruh, Jawabannya Tuai Perdebatan
07 Mei 2025 | 17:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI