Suara.com - Inspektur Jenderal Purnawirawan Murad Ismail tercatat mendaftarkan dirinya menjadi calon Gubernur dalam perhelatan demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Maluku Utara tahun 2018.
Mengetahui hal tersebut, Kapolda Maluku Utara Inspektur Jenderal Andap Budi Revianto memastikan bahwa Polri akan bersikap netral.
"Yang pasti beliau ketika mendaftar, kebijakan pimpinan Polri sudah jelas. Masuk kemudian artinya dia (Murad) purnawirawan," ujar Andap Budi Revianto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
Menurut Andap, netralitas anggota Polri dapat dipertanggung jawabkan, apalagi kata Andap, ada pengawas yang mengawasi jalannya Pilgub untuk memastikan netralitas anggota Polri.
"Kemudian dalam mekanisme penyelenggaraan, kan ada pengawas. Ditanya saja ke pengawas bagaimana netralitas polri. Tapi secara internal kami tetap mengingatkan aturan main polri sesuai UU nomor 2 tahun 2002," tutur mantan Kapolres Jakarta Utara ini.
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku sebagai peserta Pilkada Maluku 2018. Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan itu, yakni Said Assagaff-Anderias Rentanubun, Murad Ismail-Barnabas Orno, serta Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath.