Jokowi Minta Mendagri Jalani Putusan MK soal Penganut Kepercayaan

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 04 April 2018 | 16:38 WIB
Jokowi Minta Mendagri Jalani Putusan MK soal Penganut Kepercayaan
Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/2/2018). (Biro Kepresidenan)

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), bersifat final dan mengikat.

Dengan begitu, pemerintah akan segera menjalankan putusan tersebut. Adapun gugatan itu sebelumnya diajukan Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba dan Carlim dengan nomor perkara 97/PUU-XIV/2016.

"Sehingga pemerintah punya kewajiban untuk menjalankan keputusan itu," ujar Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Jokowi minta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan organisasi keagamaan yang ada di tanah air.

Setelah Ratas selesi, kepada wartawan Tjahjo mengatakan sudah bertemu dengan enam perwakilan tokoh agama yang diakui di Indonesia. Kemudian, ia juga sudah bertemu dengan perwakilan warga yang menganut aliran kepercayaan.

"Terdata ada 138 ribu sekian yang menganut aliran, tapi juga ada aliran kepercayaan yang agama Islam, Kristen, Hindu berkumpul dalam satu aliran juga ada. Kalau itu KTP-nya masuk KTP agama masing-masing," kata Tjahjo.

Meski begitu, Tjahjo mengatakan ada penganut kepercayaan yang menganggap bukan bagian dari agama Islam, Hindu, Kristen. Dengan begitu, nantinya di kolom agama pada KTP akan ditulis Ketuhanan yang Maha Esa.

"Fisiknya nggak berubah tapi hanya itu saja. (Masuknya di kolom) kepercayaan dong. Karena agama kan bukan kepercayaan," kata dia.

Tjahjo menjelaskan, tidak semua penduduk harus merekam ulang identitas untuk KTP. Hanya penganut kepercayaan yang dipersilahkan untuk memperbarui identitasnya.

"Hanya untuk aliran kepercayaan saja dong. Karena ada daerah yang nggak masalah. Ada yang mau dikosongin juga boleh, mau disisi juga boleh. Tapi di Kuningan kan nggak mau, yang Sunda Wiwitan. Nggak boleh kalau nggak disebut agama. Makanya dia ajukan (gugatan) ke MK. MK mengatakan harus dicantumkan apapun keyakinannya ya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Meninggal, Besan Presiden Jokowi Dikenal Rajin ke Gereja

Sebelum Meninggal, Besan Presiden Jokowi Dikenal Rajin ke Gereja

News | Rabu, 04 April 2018 | 16:25 WIB

Presiden Jokowi Minta Pembuatan e-KTP Hanya Berapa Jam

Presiden Jokowi Minta Pembuatan e-KTP Hanya Berapa Jam

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:17 WIB

Pantun Pat-pat Gulipuat Airlangga Bikin Jokowi Tertawa

Pantun Pat-pat Gulipuat Airlangga Bikin Jokowi Tertawa

News | Rabu, 04 April 2018 | 13:14 WIB

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Negara Sahabat

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Negara Sahabat

News | Rabu, 04 April 2018 | 11:41 WIB

MK Gelar Sidang Uji Materi UU APBN 2018

MK Gelar Sidang Uji Materi UU APBN 2018

Bisnis | Rabu, 04 April 2018 | 09:06 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB