Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun

Reza Gunadha

Minggu, 08 April 2018 | 06:41 WIB
Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye dibawa ke pengadilan korupsi dengan tangan terborgol, Selasa (23/5/2017). [KIM HONG-JI / POOL / AFP]

Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, divonis hukuman penjara selama 24 tahun penjara, setalah dinyatakan bersalah atas tindakan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Vonis tersebut diberikan majelis hakim di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat (6/4/2018).

Majelis hakim, seperti dilansir Anadolu Agency, menilai perempuan pertama yang menjadi presiden Korsel itu terbukti menyalahgunakan wewenang dan penggelapan uang.

Vonis 24 tahun penjara kepada Geyn-hye tersebut lebih rendah dari permintaan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya meminta hukuman 30 tahun penjara.

Park dan para jaksa memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Skandal yang menyebabkan pemecatan Park berawal ketika rekan dekatnya, Choi Soon-sil, terungkap mencampuri urusan pemerintahan.

Padahal, perempuan itu tidak memiliki jabatan resmi, tapi dikenal sebagai seorang pengusaha yang dekat dengan Geun-hye.

Choi “menjual” nama Geun-hye untuk memaksa sejumlah pengusaha untuk memberikan donasi ke sejumlah yayasan yang dibinanya.

Pada Desember 2016, Parlemen Korea Selatan memutuskan untuk memulai penyelidikan terhadap Park.

baca juga

Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memakzulkan Park pada Maret 2017.

Jaksa menuding Park menerima suap sebesar USD3,43 juta dari Badan Intelijen Nasional (NIS) pada 2013 dan 2016,serta menerima uang dari tiga petinggi intelijen setiap bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar HI: Perdamaian Korut dan Korsel Butuh Proses Panjang

Pakar HI: Perdamaian Korut dan Korsel Butuh Proses Panjang

News | Jum'at, 06 April 2018 | 03:45 WIB

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

News | Kamis, 05 April 2018 | 12:14 WIB

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

News | Kamis, 05 April 2018 | 11:33 WIB

Sidang Suap Hakim, Aditya Moha Dipuji Sebagai Putra Terbaik Sulut

Sidang Suap Hakim, Aditya Moha Dipuji Sebagai Putra Terbaik Sulut

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:15 WIB

KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri

KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:00 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB