Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun

Reza Gunadha | Suara.com

Minggu, 08 April 2018 | 06:41 WIB
Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye dibawa ke pengadilan korupsi dengan tangan terborgol, Selasa (23/5/2017). [KIM HONG-JI / POOL / AFP]

Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, divonis hukuman penjara selama 24 tahun penjara, setalah dinyatakan bersalah atas tindakan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Vonis tersebut diberikan majelis hakim di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat (6/4/2018).

Majelis hakim, seperti dilansir Anadolu Agency, menilai perempuan pertama yang menjadi presiden Korsel itu terbukti menyalahgunakan wewenang dan penggelapan uang.

Vonis 24 tahun penjara kepada Geyn-hye tersebut lebih rendah dari permintaan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya meminta hukuman 30 tahun penjara.

Park dan para jaksa memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Skandal yang menyebabkan pemecatan Park berawal ketika rekan dekatnya, Choi Soon-sil, terungkap mencampuri urusan pemerintahan.

Padahal, perempuan itu tidak memiliki jabatan resmi, tapi dikenal sebagai seorang pengusaha yang dekat dengan Geun-hye.

Choi “menjual” nama Geun-hye untuk memaksa sejumlah pengusaha untuk memberikan donasi ke sejumlah yayasan yang dibinanya.

Pada Desember 2016, Parlemen Korea Selatan memutuskan untuk memulai penyelidikan terhadap Park.

Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memakzulkan Park pada Maret 2017.

Jaksa menuding Park menerima suap sebesar USD3,43 juta dari Badan Intelijen Nasional (NIS) pada 2013 dan 2016,serta menerima uang dari tiga petinggi intelijen setiap bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar HI: Perdamaian Korut dan Korsel Butuh Proses Panjang

Pakar HI: Perdamaian Korut dan Korsel Butuh Proses Panjang

News | Jum'at, 06 April 2018 | 03:45 WIB

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

News | Kamis, 05 April 2018 | 12:14 WIB

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

News | Kamis, 05 April 2018 | 11:33 WIB

Sidang Suap Hakim, Aditya Moha Dipuji Sebagai Putra Terbaik Sulut

Sidang Suap Hakim, Aditya Moha Dipuji Sebagai Putra Terbaik Sulut

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:15 WIB

KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri

KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:00 WIB

Terkini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB