Ratna Sarumpaet Layangkan Somasi Kepada Dishub DKI

Wahyu Nugroho, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 09 April 2018 | 12:03 WIB
Ratna Sarumpaet Layangkan Somasi Kepada Dishub DKI
Ratna Sarumpaet saat jumpa pers di jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat (9/4/2018) [suara.com/ria rizki]

Suara.com - Aktivis HAM Ratna Sarumpaet mengajukan somasi yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta atas tindakan penderekan mobilnya di Taman Honda Tebet, (3/4/2018) lalu. Ratna menganggap petugas dishub yang bertugas pada saat itu melanggar beberapa undang-undang tentang lalu lintas.

Ratna Sarumpaet saat jumpa pers di jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat (9/4/2018) [suara.com/ria rizki]

Pada jumpa pers yang diadakan di jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat pada (9/4/2018) Ratna Sarumpaet menganggap dilihat dari posisi apapun Dishub tetap bersalah. Pasalnya ia tidak terima dengan prosedur yang dilakukan oleh petugas saat melakukan penderekan.

"Saya markir, kek, atau saya haya berhenti, kek, tetep aja dia punya kewajiban menegur saya mereka lihat saya saya ada disini. Harusnya kan ditegur. Ini saya klakson saya panggil panggil gak diapa-apain loh," kata Ratna Sarumpaet kepada pers.

Ratna Sarumpaet saat jumpa pers di jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat (9/4/2018) [suara.com/ria rizki]

Pelanggaran lain pun disampaikan oleh kuasa hukum Samuel Lengkey yang mendampingi Ratna Sarumpaet saat jumpa pers. Ia mempersoalkan kewenangan petugas yang berhak melakukan tindakan derek mobil sesuai dengan pasal 27 ayat 3 huruf c, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 270 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan.

"Tidak semua dinas perhubungan bawa mobil derek karena dia bawa nama dishub itu bisa bawa mobil derek. Dia harus tanya dulu. Masyarakat harus tanya, kamu dari dinas perhubungan, dari seksi apa? Kan kalau begitu jelas. Yang boleh melaksanakan tugas itu adalah seksi penegakkan hukum," katanya.

Ratna Sarumpaet saat jumpa pers di jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat (9/4/2018) [suara.com/ria rizki]

Samuel pun menambahkan jika posisi mobil Ratna Sarumpaet bukan sedang parkir, melainkan berhenti. Ia mengatakan kliennya tidak berhak diderek karena posisi mobil sesuai dengan pasal 1 ayat 16 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Bantah Ditelepon Ratna Sarumpaet

Anies Bantah Ditelepon Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 05 April 2018 | 12:05 WIB

Tak Ada Kata Maaf dari Ratna Sarumpaet ke Kadishub Maupun Anies

Tak Ada Kata Maaf dari Ratna Sarumpaet ke Kadishub Maupun Anies

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:42 WIB

Anies Akan Disiplinkan Petugas yang Kembalikan Mobil Ratna

Anies Akan Disiplinkan Petugas yang Kembalikan Mobil Ratna

News | Rabu, 04 April 2018 | 16:37 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×