Kasus SBP soal 'Islam Pura-Pura', Polisi Mulai Periksa Pelapor

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 April 2018 | 21:10 WIB
Kasus SBP soal 'Islam Pura-Pura', Polisi Mulai Periksa Pelapor
Ketua Umum DPP Piti Ipong Hembing Putra melaporkan politikus gaek Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus ujaran kebencian bermuatan SARA yang diduga dilakukan aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP).

Bahkan, polisi juga sudah meminta keterangan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra,sebagai pelapor kasus tersebut.

Seusai diperiksa, Ipong mengakui telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik perihal dugaan SBP telah melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"Saya memberikan keterangan tambahan, serta menyerahkan bukti-bukti serta saksi kepada penyidik untuk ditindak lanjuti," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018).

Menurutnya, pernyataan SBP yang dianggap bermuatan kebencian yakni menyinggung soal etnis Tionghoa yang memeluk agama Islam.

Seharusnya, kata dia, SBP sebagai aktivis politik tak  memberikan pernyataan yang dianggap cenderung meragukan keyakinan Islam Tionghoa.

"Sebagai orang muslim apalagi seorang mualaf kami perlu banyak belajar seharusnya dibimbing, dibina dan diarahkan kami ini," kata Ipong.

Ipong juga mengaku sejak memeluk agama Islam, dirinya memiliki masalah kedekatan dengan keluarga dan kerabat yang berbeda keyakinan.

"Seorang Tionghoa yang mau masuk muslim itu risikonya besar, dijauhi oleh keluaga, teman, saudara, ada yang sampai tidak diakui sebagai anak oleh orang tuanya," tandasnya.

Sebelumnya, komunitas muslim Tionghoa yang tergabung dalam IPTI melaporkan Sri Bintang ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018). Sri Bintang dilaporkan atas tuduhan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.

Pelaporan itu dibuat setelah merebak video berisi pernyataan Sri Bintang yang beredar di YouTube pada awal tahun 2017 lalu.

Dalam video yang beredar itu, SBP dituding telah meragukan keyakinan muslim Tionghoa. Bahkan, ujaran kebencian yang diduga dilakukan SBP juga menyasar kepada Presiden Joko Widodo.

Selain melaporkan, SBP diminta untuk melayangkan permintaan maaf khususnya kepada muslim Tionghoa perihal ujaran kebencian yang diduga dilakukannya.

SBP dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk diketahui, SBP juga masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus ini berawal saat polisi menangkap SBP bersama beberapa tokoh lain jelang aksi demonstrasi anti Aho pada 2 Desember 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Sabu di Hotel Sunter, Bos Pabrik Kertas Dibekuk

Pesta Sabu di Hotel Sunter, Bos Pabrik Kertas Dibekuk

News | Senin, 09 April 2018 | 14:25 WIB

Terbakar, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Berkas Penting Hangus

Terbakar, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Berkas Penting Hangus

News | Senin, 09 April 2018 | 13:13 WIB

Polisi Periksa Anggota Perbakin soal Senjata 'Koboi Jalanan' Teza

Polisi Periksa Anggota Perbakin soal Senjata 'Koboi Jalanan' Teza

News | Senin, 09 April 2018 | 11:35 WIB

Transjakarta Terbalik di UKI, Sopir Mengaku Tak Konsentrasi

Transjakarta Terbalik di UKI, Sopir Mengaku Tak Konsentrasi

News | Senin, 09 April 2018 | 11:23 WIB

Sohibul Bawa Barang Bukti untuk Bantah Tuduhan Fahri

Sohibul Bawa Barang Bukti untuk Bantah Tuduhan Fahri

News | Senin, 09 April 2018 | 10:56 WIB

Terkini

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00 WIB

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:55 WIB

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB