Perpres Baru, Aher Beri Deadline Perbaikan Pengelolaan Limbah

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 13 April 2018 | 16:03 WIB
Perpres Baru, Aher Beri Deadline Perbaikan Pengelolaan Limbah
Rapat Asistensi Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Perpres No 15 Tahun 2018, di Ruang Sanggabuan, Gedung Sate Bandung, Jumat (13/4/2018). (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Penemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum telah resmi dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Menindaklanjuti Perpres tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menghimbau para pelaku industri di sekitar DAS Citarum untuk segera memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Aher ingin langkah perbaikan IPAL sudah mulai dilaksanakan dalam tiga hingga enam bulan ke depan. Iamengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Asistensi Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Perpres No 15 Tahun 2018, di Ruang Sanggabuan, Gedung Sate Bandung, Jumat (13/4/2018).

“Nggak mungkin sekarang mereka memperbaiki, besok sudah jadi. Segera mungkin ketika ada peringatan, segera perbaiki,” ujar Aher, ditemui usai rapat.

“Saya melihat, idealnya (waktu pelaksanaan) enam bulanlah, ada yang usul tiga bulan,” tambahnya.

Aher menegaskan, bagi para pelaku industri yang tidak merespons peringatan dan tidak memperbaiki IPAL-nya dalam waktu yang telah ditentukan, akan diproses secara hukum. Ia minta, langkah perbaikan yang dilakukan bukan supaya untuk disorot, ataupun formalitas semata. Menurutnya, satgas akan dikerahkan guna memonitoring pelaksanaan perbaikan IPAL hingga rampung.

Rapat Asistensi Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Perpres No 15 Tahun 2018, di Ruang Sanggabuan, Gedung Sate Bandung, Jumat (13/4/2018). (Sumber: Istimewa)

Lebih lanjut Aher menekankan, putusan ini penting mengingat hampir seluruh pelaku industri di DAS Citarum melakukan pelanggaran. Bahkan menurutnya, presentase perusahaan yang taat aturan dan membuang limbah dengan benar hanya berkisar 5 persen saja dari keseluruhan industri yang berjumlah lebih dari 2.000.

“Saya berani mengatakan, kebanyakan (industri) yang melanggar. Kalau dipresentasekan paling 5 persen-an yang tidak melanggar,” tukas Aher.

 “Ke depan, tentu kita meminta mereka untuk segera memperbaiki (IPAL), jika ternyata mereka tidak melakukan baru nanti hukum berbicara. Yang paling efektif, ada satgas yang mengawasi setiap saat. Pasca itu tentu penegak hukum,” jelasnya lagi.

Guna mensosialisasikan hal tersebut, Aher mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh direktur dan direksi perusahaan industri di DAS Citarum, baik industri besar, menengah, hingga industri kecil (rumah tangga). Sebanyak 2.000 - 3.000 pengusaha dari titik hulu sampai hilir sungai Citarum akan dihadirkan pada acara sosialisasi yang akan dihadiri langsung oleh Menteri Koordiinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

“Yang akan datang nanti Menko Kemaritiman, Pak Luhut. Isinya nanti sosialisasi dan meminta, memperingatkan mereka untuk segera mengolah limbah dengan baik, tidak dibuang sembarangan ke sungai,” kata Aher.

Aher menyampaikan bahwa undangan akan dibuat atas nama gubernur beserta Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Jabar. Rencananya, acara sosialisasi akan digelar pada 2 atau 3 Mei 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Junk Journal Bisa Menjadi Cara Sederhana Mengurangi Sampah Kertas?

Mengapa Junk Journal Bisa Menjadi Cara Sederhana Mengurangi Sampah Kertas?

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular

BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:44 WIB

Tak Sekadar Tekan Emisi: Bagaimana Brand F&B Ini Kurangi Limbah Industri?

Tak Sekadar Tekan Emisi: Bagaimana Brand F&B Ini Kurangi Limbah Industri?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

Penelitian Ungkap Mikroplastik Kini Ditemukan di Awan, Berpotensi Pengaruhi Iklim

Penelitian Ungkap Mikroplastik Kini Ditemukan di Awan, Berpotensi Pengaruhi Iklim

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21 WIB

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:59 WIB

Yakin Baju di Lemarimu Aman? Awas Limbah Serat Mengancam Bumi!

Yakin Baju di Lemarimu Aman? Awas Limbah Serat Mengancam Bumi!

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:12 WIB

Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?

Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling

Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:30 WIB

Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan

Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

×