Perpres Baru, Aher Beri Deadline Perbaikan Pengelolaan Limbah

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 13 April 2018 | 16:03 WIB
Perpres Baru, Aher Beri Deadline Perbaikan Pengelolaan Limbah
Rapat Asistensi Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Perpres No 15 Tahun 2018, di Ruang Sanggabuan, Gedung Sate Bandung, Jumat (13/4/2018). (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Penemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum telah resmi dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Menindaklanjuti Perpres tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menghimbau para pelaku industri di sekitar DAS Citarum untuk segera memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Aher ingin langkah perbaikan IPAL sudah mulai dilaksanakan dalam tiga hingga enam bulan ke depan. Iamengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Asistensi Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Perpres No 15 Tahun 2018, di Ruang Sanggabuan, Gedung Sate Bandung, Jumat (13/4/2018).

“Nggak mungkin sekarang mereka memperbaiki, besok sudah jadi. Segera mungkin ketika ada peringatan, segera perbaiki,” ujar Aher, ditemui usai rapat.

“Saya melihat, idealnya (waktu pelaksanaan) enam bulanlah, ada yang usul tiga bulan,” tambahnya.

Aher menegaskan, bagi para pelaku industri yang tidak merespons peringatan dan tidak memperbaiki IPAL-nya dalam waktu yang telah ditentukan, akan diproses secara hukum. Ia minta, langkah perbaikan yang dilakukan bukan supaya untuk disorot, ataupun formalitas semata. Menurutnya, satgas akan dikerahkan guna memonitoring pelaksanaan perbaikan IPAL hingga rampung.

Rapat Asistensi Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Perpres No 15 Tahun 2018, di Ruang Sanggabuan, Gedung Sate Bandung, Jumat (13/4/2018). (Sumber: Istimewa)

Lebih lanjut Aher menekankan, putusan ini penting mengingat hampir seluruh pelaku industri di DAS Citarum melakukan pelanggaran. Bahkan menurutnya, presentase perusahaan yang taat aturan dan membuang limbah dengan benar hanya berkisar 5 persen saja dari keseluruhan industri yang berjumlah lebih dari 2.000.

“Saya berani mengatakan, kebanyakan (industri) yang melanggar. Kalau dipresentasekan paling 5 persen-an yang tidak melanggar,” tukas Aher.

 “Ke depan, tentu kita meminta mereka untuk segera memperbaiki (IPAL), jika ternyata mereka tidak melakukan baru nanti hukum berbicara. Yang paling efektif, ada satgas yang mengawasi setiap saat. Pasca itu tentu penegak hukum,” jelasnya lagi.

Guna mensosialisasikan hal tersebut, Aher mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh direktur dan direksi perusahaan industri di DAS Citarum, baik industri besar, menengah, hingga industri kecil (rumah tangga). Sebanyak 2.000 - 3.000 pengusaha dari titik hulu sampai hilir sungai Citarum akan dihadirkan pada acara sosialisasi yang akan dihadiri langsung oleh Menteri Koordiinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

“Yang akan datang nanti Menko Kemaritiman, Pak Luhut. Isinya nanti sosialisasi dan meminta, memperingatkan mereka untuk segera mengolah limbah dengan baik, tidak dibuang sembarangan ke sungai,” kata Aher.

Aher menyampaikan bahwa undangan akan dibuat atas nama gubernur beserta Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Jabar. Rencananya, acara sosialisasi akan digelar pada 2 atau 3 Mei 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Limbah Ikan di Pasar Kramat Jati Jadi Jebakan di Jalan Hingga Berujung Maut

Ketika Limbah Ikan di Pasar Kramat Jati Jadi Jebakan di Jalan Hingga Berujung Maut

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Kali Bekasi Kembali Hitam dan Berbusa, Diduga Tercemar Limbah

Kali Bekasi Kembali Hitam dan Berbusa, Diduga Tercemar Limbah

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:00 WIB

BI Sulap 72 Persen Limbah Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Sumber Energi

BI Sulap 72 Persen Limbah Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Sumber Energi

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:32 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Mengapa Gen Z Mulai Memilih Thrifting Dibanding Fast Fashion?

Mengapa Gen Z Mulai Memilih Thrifting Dibanding Fast Fashion?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu

Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN

Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi

Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518

Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus

Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok

Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:38 WIB

×