Rekam Anak Majikannya Mandi, TKI di Hong Kong Dipenjara 3 Bulan

Reza Gunadha

Selasa, 17 April 2018 | 14:45 WIB
Rekam Anak Majikannya Mandi, TKI di Hong Kong Dipenjara 3 Bulan
Video TKI yang tengah memandikan 2 anak majikannya. Ia ditahan polisi Hong Kong karena menyebar video itu ke Facebook. Ia diyakini tak mengetahui hal itu terlarang di Hong Kong. [SCMP]

Suara.com - YK, perempuan tenaga kerja Indonesia dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan oleh majelis hakim Pengadilan Eastern, Hong Kong, Senin (16/4/2018).

Vonis itu dijatuhkan karena YK dianggap bersalah merekam dan mengunggah video anak majikannya yang sedang mandi di media sosial.

Vonis tersebut lebih ringan dari ancaman hukuman pidana selama lima tahun, demikian keterangan tertulis Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kepada Antara di Beijing, Tiongkok.

Selain terdakwa berinisial YK mengakui kesalahannya, vonis ringan tersebut juga disebabkan adanya pertimbangan majelis hakim terhadap surat pembelaan yang dikirimkan oleh KJRI Hong Kong.

KJRI Hong Kong mengingatkan kepada para WNI, khususnya pekerja migran di sektor informal untuk menjadikan pelajaran atas kasus yang menimpa TKI berusia 29 tahun itu.

Dalam video tersebut, tampak YK tengah memandikan dua anak-anak yang telanjang di kamar mandi apartemen Electric Road, North Point, Jumat, 1 Desember 2017.

Dua anak-anak tersebut masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Mereka masih berusia 8 tahun. Video berdurasi 17 menit tersebut telah dihapus pada Senin, 4 Desember.

Dalam video itu, satu dari dua bocah itu sempat bertanya kepada TKI tersebut apakah dirinya merekam mereka mandi. Namun, TKI itu dalam video mengatakan tak merekam.

"Kami menangkap buruh migran asal Indonesia atas sangkaan menyebar pornografi anak," kata pejabat biro investigasi distrik timur Hong Kong kala itu.

baca juga

Eni Lestari, aktivis buruh migran Asia, mengatakan pelaku melakukan hal itu karena adanya perbedaan kultur Indonesia dengan Hong Kong.

"Karenanya, pemerintah harus bertanggung jawab untuk melatih buruh-buruh migran agar mengatasi perbedaan kultural tersebut," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lindungi WNI di Luar Negeri, Kemenlu Luncurkan Safe Travel

Lindungi WNI di Luar Negeri, Kemenlu Luncurkan Safe Travel

News | Sabtu, 14 April 2018 | 17:55 WIB

TKI Diperkosa Majikan di Malaysia Selama 2 Tahun

TKI Diperkosa Majikan di Malaysia Selama 2 Tahun

News | Selasa, 03 April 2018 | 12:25 WIB

Lolos dari Hukuman Mati di Arab, TKW Masamah Pulang ke Cirebon

Lolos dari Hukuman Mati di Arab, TKW Masamah Pulang ke Cirebon

News | Minggu, 01 April 2018 | 18:12 WIB

TKI Asal Jambi Jadi Korban Penusukan di Malaysia

TKI Asal Jambi Jadi Korban Penusukan di Malaysia

News | Sabtu, 31 Maret 2018 | 06:34 WIB

Tersangkut Kasus Narkoba, Malaysia Deportasi 23 TKI

Tersangkut Kasus Narkoba, Malaysia Deportasi 23 TKI

News | Sabtu, 31 Maret 2018 | 06:19 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×