Ketua DPR: RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Tekan Korupsi

Rully Fauzi, Dian Rosmala

Rabu, 18 April 2018 | 08:03 WIB
Ketua DPR: RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Tekan Korupsi
Acara bertajuk Optimalisasi Penelusuran Aset Hasil Tindak Pidana Melalui Regulasi Pembatasan Transaksi Uang Kartal' (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pentingnya RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Itu untuk memperkuat pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Tanah Air.

Menurut Bambang, uang kartal atau tunai seringkali disalahgunakan oleh para pelaku tindak pidana korupsi, terorisme serta bisnis illegal lainnya. Mereka selalu menghindari transaksi melalui lembaga keuangan. Sebab akan sangat mudah terlacak.

“Para pelaku tindak pidana lebih memilih menggunakan uang tunai agar transaksi kejahatannya tidak mudah terdekteksi,” kata Bambang di acara Disiminasi RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal 'Optimalisasi Penelusuran Aset Hasil Tindak Pidana Melalui Regulasi Pembatasan Transaksi Uang Kartal' di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, penggunaan transaksi tunai dalam kasus korupsi menjadi kendala bagi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat melakukan pelacakan aliran dana. Para penyidik pun sukar untuk menelusuri kembali transaksi tersebut, karena tidak tercatat dalam sistem keuangan.

“Terungkapnya beberapa kasus korupsi dan terorisme yang diduga dibiayai dari pihak dalam maupun luar negeri, menimbulkan kecurigaan bahwa kasus-kasus tersebut dilakukan  dengan transaksi tunai. Sehingga, transaksi tersebut tidak tercatat dan aparat berwenang sulit untuk melakukan pelacakan,” tutur Bambang.

Bambang pun mengatakan, besaran jumlah transaksi tunai di suatu negara memiliki korelasi dengan indeks korupsi suatu negara. Negara dengan jumlah transaksi tunainya tinggi, memiliki persepsi tingkat korupsi yang lebih buruk jika dibandingkan dengan negara yang transaksi tunainya rendah.

Ia mencontohkan kepada India, Bulgaria, Rusia, dan termasuk Indonesia yang transaksi tunainya di atas 60% memiliki persepsi tingkat korupsi yang buruk. Namun, negara seperti Denmark, Swedia, dan Finlandia yang transaksi tunainya rendah, sekitar 10-20% punya persepsi tingkat korupsi sangat rendah.

“Di Prancis, Belgia atau Brazil telah dilakukan pembatasan transaksi keuangan tunai. Di negara-negara tersebut, aturan pembatasan transaksi keuangan tunai digunakan sebagai salah satu sarana untuk menekan tingkat korupsi. Sejauh ini upaya tersebut efektif meminimalisir korupsi yang terjadi,” ujar Bambang.

Mantan Ketua Komisi III DPR tersebut pun berjanji DPR akan memberi dukungan penuh terhadap RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pemerintah diminta segera memasukan draft RUU tersebut ke DPR agar bisa dibahas Badan Legislasi DPR dan komisi terkait.

baca juga

“Saya meyakini melalui RUU ini akan meningkatkan keamanan sistem transaksi tercatat, melancarkan transaksi perekonomian Indonesia, serta menekan angka korupsi di negara kita,” kata Bambang.

Bambang pun meminta pemerintah, Bank Indonesia dan instansi terkait lainnya segera menyiapkan sistem dan infrastruktur agar penerapan transaksi non tunai bisa berjalan baik. Pemerintah juga harus memberikan jaminan keamanan transaksi non tunai kepada masyarakat.

"Tugas berat bagi pemerintah setelah nanti RUU Pembatasan Uang Kartal disahkan adalah meyakinkan masyarakat untuk mau menggunakan transaksi non tunai. Terlebih, masyarakat Indonesia hingga kini masih lebih suka bertransaksi secara tunai,” tutur Bambang.

“Pemerintah juga harus bisa memberikan jaminan keamanan transaksi serta membangun fasilitas serta infrastruktur transaksi keuangan non tunai secara terintegrasi dan merata hingga ke pelosok-pelosok desa," Bambang menambahkan.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, Ketua Tim Penyusun RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Yunus Husein, Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae serta Dubes Australia Gary Quinlan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dibuka dengan Dakwaan Rp350 Miliar

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dibuka dengan Dakwaan Rp350 Miliar

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:25 WIB

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

News | Senin, 07 September 2026 | 21:33 WIB

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Mengenal Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jampidsus Kejagung yang Ramai Dibahas

Mengenal Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jampidsus Kejagung yang Ramai Dibahas

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:34 WIB

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

News | Senin, 20 April 2026 | 15:56 WIB

Terkini

BBM B50 Diduga Diselundupkan di Perairan Tanjung Emas

BBM B50 Diduga Diselundupkan di Perairan Tanjung Emas

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:12 WIB

Prancis Larang Warga Demo di Marseille, Akses Transportasi Umum di Batasi

Prancis Larang Warga Demo di Marseille, Akses Transportasi Umum di Batasi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Suahasil Copot Robert Marbun, Sekjen Kemenkeu Era Purbaya

Suahasil Copot Robert Marbun, Sekjen Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Berapa Harga iPhone Duo di Indonesia? Lebih Mahal dari Amerika

Berapa Harga iPhone Duo di Indonesia? Lebih Mahal dari Amerika

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Terlilit Utang Rp80 Juta, Otak Aksi Berdarah Toko Emas Jember Disergap di SPBU Banyuwangi

Terlilit Utang Rp80 Juta, Otak Aksi Berdarah Toko Emas Jember Disergap di SPBU Banyuwangi

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Igor Tolic Ungkap Penyebab Kekalahan Persib Bandung Atas Madura United

Igor Tolic Ungkap Penyebab Kekalahan Persib Bandung Atas Madura United

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Joki Baca Buku dan Komodifikasi Literasi, Solusi atau Sekadar Ilusi?

Joki Baca Buku dan Komodifikasi Literasi, Solusi atau Sekadar Ilusi?

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Januari 2027, Progres Sudah 83 Persen

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Januari 2027, Progres Sudah 83 Persen

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:34 WIB

×