Lomba Kritik DPR, Dua Pemenang terbaik Dapat Sepeda Motor

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Kamis, 19 April 2018 | 17:43 WIB
Lomba Kritik DPR, Dua Pemenang terbaik Dapat Sepeda Motor
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama Dewan Juri Lomba Kritik DPR. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - DPR RI memberi ruang kepada masyarakat untuk mengkritik lembaga legislatif. Bahkan, ruang itu dibuka dalam bentuk perlombaan. Bagi pengkritik terbaik lembaga DPR, akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai.

"Kami berinisiatif untuk mengusulkan Lomba Kritik DPR 2018. Acara ini sekaligus menyongsong HUT DPR tahun ini," kata Ketua DPR, Bambang Soestayo di DPR, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Bambang mengatakan, dalam negara demokratis, kritik sangat dibutuhkan. Bahkan, kritik akan membuat sistem politik menjadi sebuah sistem yang terbuka, yang memiliki pertukaran energi positif dengan lingkungannya.

"Hal itu diperlukan di seluruh cabang pemerintahan, termasuk di legislatif, di DPR," ujar Bambang.

Lomba kritik DPR dapat diikuti oleh masyarakat luas tanpa terkecuali. Lomba dibagi dalam dua kategori. Pertama yaitu, kategori esai. Setiap peserta lomba wajib membuat esai dengan panjang maksimal 500 kata.

Kedua, kategori meme, bisa gambar, karikatur, dan video. Video maksimal berdurasi 2 menit. Dan tak ada topik khusus dalam tersebut.

"Jadi di sini terdapat semangat untuk membebaskan dulu kreativitas para peserta," kata Bambang.

Dewan Juri yang akan menilai terdiri dari lima orang di antaranya Profesor Siti Zuhro sebagai pakar politik; Prof Bambang Wibawarta, pakar budaya; Prof Martani Huseini sebagai pakar manajemen; Cak Lontong sebagai seniman; dan, Effendi Gazali sebagai pakar komunikasi politik. Effendi sendiri sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Dewan Juri.

"Walau lomba terbuka lebar untuk kreativitas, Dewan Juri akan mencari karya kritik yang mengarah ke tiga hal: kinerja, peryataan, dan sikap politik, dari anggota DPR maupun pimpinan DPR, atau DPR secara keseluruhan," tutur Effendi.

baca juga

Kata dia, yang harus diingat oleh peserta, yaitu harus menempatkan pengakuan dan penghormatan terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Kritik yang bertentangan dengan prinsip dasar tersebut akan ditolak oleh Dewan Juri.

"Demikian pula Juri akan langsung menolak kandungan hoaks dan ujaran kebencian," ujar Effendi.

Batas Waktu Pengiriman pengiriman materi kritik yaitu 19 April hingga 15 Agustus 2018. Materi Kritik dapat dikirimkan ke alamat email di bawah ini:

[email protected] dan [email protected]. Atau lewat lnstagram: @lombakritikterbaikDPR, Facebook lombakritikterbaikDPR, dan Twitter: @lombakritikDPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPR: Proyek Cina di Indonesia Harus Pakai Pekerja Lokal

Ketua DPR: Proyek Cina di Indonesia Harus Pakai Pekerja Lokal

Bisnis | Kamis, 19 April 2018 | 09:50 WIB

Ketua DPR: Proyek Investasi Tiongkok Harus Libatkan Pekerja Lokal

Ketua DPR: Proyek Investasi Tiongkok Harus Libatkan Pekerja Lokal

News | Rabu, 18 April 2018 | 20:28 WIB

Pernyataan Bangsat, Arteria Dahlan Senang Dilaporkan ke MKD

Pernyataan Bangsat, Arteria Dahlan Senang Dilaporkan ke MKD

News | Rabu, 18 April 2018 | 12:43 WIB

Kebut Penuntasan RUU Penyiaran, DPR Segera Panggil Menkominfo

Kebut Penuntasan RUU Penyiaran, DPR Segera Panggil Menkominfo

DPR | Selasa, 17 April 2018 | 19:48 WIB

Salahkan Pihak Ketiga, Penjelasan Facebook Tak Puaskan Komisi I

Salahkan Pihak Ketiga, Penjelasan Facebook Tak Puaskan Komisi I

DPR | Selasa, 17 April 2018 | 19:34 WIB

Terkini

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

×