Lomba Kritik DPR, Dua Pemenang terbaik Dapat Sepeda Motor

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 19 April 2018 | 17:43 WIB
Lomba Kritik DPR, Dua Pemenang terbaik Dapat Sepeda Motor
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama Dewan Juri Lomba Kritik DPR. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - DPR RI memberi ruang kepada masyarakat untuk mengkritik lembaga legislatif. Bahkan, ruang itu dibuka dalam bentuk perlombaan. Bagi pengkritik terbaik lembaga DPR, akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai.

"Kami berinisiatif untuk mengusulkan Lomba Kritik DPR 2018. Acara ini sekaligus menyongsong HUT DPR tahun ini," kata Ketua DPR, Bambang Soestayo di DPR, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Bambang mengatakan, dalam negara demokratis, kritik sangat dibutuhkan. Bahkan, kritik akan membuat sistem politik menjadi sebuah sistem yang terbuka, yang memiliki pertukaran energi positif dengan lingkungannya.

"Hal itu diperlukan di seluruh cabang pemerintahan, termasuk di legislatif, di DPR," ujar Bambang.

Lomba kritik DPR dapat diikuti oleh masyarakat luas tanpa terkecuali. Lomba dibagi dalam dua kategori. Pertama yaitu, kategori esai. Setiap peserta lomba wajib membuat esai dengan panjang maksimal 500 kata.

Kedua, kategori meme, bisa gambar, karikatur, dan video. Video maksimal berdurasi 2 menit. Dan tak ada topik khusus dalam tersebut.

"Jadi di sini terdapat semangat untuk membebaskan dulu kreativitas para peserta," kata Bambang.

Dewan Juri yang akan menilai terdiri dari lima orang di antaranya Profesor Siti Zuhro sebagai pakar politik; Prof Bambang Wibawarta, pakar budaya; Prof Martani Huseini sebagai pakar manajemen; Cak Lontong sebagai seniman; dan, Effendi Gazali sebagai pakar komunikasi politik. Effendi sendiri sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Dewan Juri.

"Walau lomba terbuka lebar untuk kreativitas, Dewan Juri akan mencari karya kritik yang mengarah ke tiga hal: kinerja, peryataan, dan sikap politik, dari anggota DPR maupun pimpinan DPR, atau DPR secara keseluruhan," tutur Effendi.

Kata dia, yang harus diingat oleh peserta, yaitu harus menempatkan pengakuan dan penghormatan terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Kritik yang bertentangan dengan prinsip dasar tersebut akan ditolak oleh Dewan Juri.

"Demikian pula Juri akan langsung menolak kandungan hoaks dan ujaran kebencian," ujar Effendi.

Batas Waktu Pengiriman pengiriman materi kritik yaitu 19 April hingga 15 Agustus 2018. Materi Kritik dapat dikirimkan ke alamat email di bawah ini:

[email protected] dan [email protected]. Atau lewat lnstagram: @lombakritikterbaikDPR, Facebook lombakritikterbaikDPR, dan Twitter: @lombakritikDPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPR: Proyek Cina di Indonesia Harus Pakai Pekerja Lokal

Ketua DPR: Proyek Cina di Indonesia Harus Pakai Pekerja Lokal

Bisnis | Kamis, 19 April 2018 | 09:50 WIB

Ketua DPR: Proyek Investasi Tiongkok Harus Libatkan Pekerja Lokal

Ketua DPR: Proyek Investasi Tiongkok Harus Libatkan Pekerja Lokal

News | Rabu, 18 April 2018 | 20:28 WIB

Pernyataan Bangsat, Arteria Dahlan Senang Dilaporkan ke MKD

Pernyataan Bangsat, Arteria Dahlan Senang Dilaporkan ke MKD

News | Rabu, 18 April 2018 | 12:43 WIB

Kebut Penuntasan RUU Penyiaran, DPR Segera Panggil Menkominfo

Kebut Penuntasan RUU Penyiaran, DPR Segera Panggil Menkominfo

DPR | Selasa, 17 April 2018 | 19:48 WIB

Salahkan Pihak Ketiga, Penjelasan Facebook Tak Puaskan Komisi I

Salahkan Pihak Ketiga, Penjelasan Facebook Tak Puaskan Komisi I

DPR | Selasa, 17 April 2018 | 19:34 WIB

Terkini

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB