KSTJ Kritik Anies Tak Sungguh - sungguh Stop Proyek Reklamasi

Adhitya Himawan, Lili Handayani

Selasa, 24 April 2018 | 18:58 WIB
KSTJ Kritik Anies Tak Sungguh - sungguh Stop Proyek Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Utara. [Suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) mengklaim revisi Peraturan Presiden 54/2008 dengan memasukkan reklamasi dan tanggul laut raksasa dapat merusak lingkungan dan memperburuk kehidupan nelayan. KSTJ menilai kerusakan lingkungan akan semakin meningkat apabila reklamasi dan tanggul laut tidak diberhentikan.

KSTJ mengganggap tidak adanya kesungguhan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan reklamasi terebut.

"KSTJ menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hingga saat ini belum menunjukan kesungguhan dan tidak maksimal dalam melakukan langkah-langkah penghentian reklamasi teluk jakarta," ujar Anggota KSTJ Nelson Simamora, di Gedung YLBHI, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Ia menyampaikan jika didalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2022 BAB IX tentanh kegiatan strategis daerah, tidak disebutkan langkah-langkah menghentikan reklamasi.

"Langkah yang di lakukan Pemprov DKI Jakarta hanya berupa kajian pemetaan atau audit reklamasi ya g berkaitan dengan pengelolaan dan pengendalian kondisi lingkungan di lokasi reklamasi," katanya.

Hal itu, lanjut dia, sangatlah bertolak belakang dengan janji Anies Baswedan saat kampanye yang akan menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

"Termasuk menghapus pasal-pasal mengenai reklamasi raperda RZWP3K serta menginisiasi peraturan daerah turunan dari UU no.7/2016 tentang perlindungan dan pemberdayan nelayan" katanya.

Tak hanya itu, Anggota KSPJ Tigor Hutapea juga menyampaikan jika Presiden tidak mempedulikan dampak buruk yang akan terjadi pada lingkungan dan kehidupan nelayan.

"Revisi Perpres 54/2008 ini bertentangan dengan pernyataan presiden Jokowi pada tahun 2016," ujar Tigor.

Dimana, tambahnya, Presiden Jokowi pernah memberikan arahan agar memperhatikan aspek lingkungan, tidak menabrak aturan hukum dan memperhatika keberadaan nelayan.

"Revisi Perpres 54/2018 ini diduga hanya akan menjadi jalan pintas dan pemutihan pelanggaran yang telah dibiarkan terjadi selama ini tanpa ada penindakan serius," katanya.

Salah satunya adalah kawasan perairan Kamal Muara yang menjadi zona lindung, tetapi tetap dipaksakan adanya proyek reklamasi.

"Saat ini, kondisi di lapangan akibat pembangunan pulau C,D dan pulau G nelayan kesulitan karena sendimentasi dan harus menangkap ikan lebih jauh dan perubahan lingkungan," ungkap Tigor.

Oleh sebab itulah KSTJ menuntut beberapa hal yaitu ;

1. Presiden Joko Widodo segera menghentikan Revisi Perpres 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jabodetabekpunjur dan melakukan perlindungan terhadap nelayan dan lingkungan di telum Jakarta.

2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan tindakan penghentian reklamasi dengan cara, menghapuskan pasal pasal reklamasi di Raperda RZWP3K dan Raperda Tata Ruang Pantura. Mengatur kawasan Teluk Jakarta sebagai kawasan konservasi dan zona tankap nelayan. Mencabut Pergub 206 tahun 2016 dan Peraturan Gubernur 137 tahun 2017 yang mengatur panduan rancang kota pulau C,D dan G.

3. Melakukan pemulihan lingkungan hidup di wilayah teluk Jakarta termasuk juga untuk pulau-pulau yang telah berbentuk. Melakukan penegakan hukum berupa pemberian sanksi terhadap bangunan-bangunan yang sudah berdiri diatas pulau D yang tidak memiliki dasar hukum atau tidak memiliki izin membangun.

4. Memulihkan hak-hak masyarakat nelayan yang menjadi korban reklamasi dengan menjamin keberlangsungan kehidupan dengan mendorong pertaturan daerah turunan dari UU no.7/2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:26 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Pasca 552 Kios Terbakar 10 Bulan lalu, Pedagang Tagih Janji Revitalisasi Pasar Taman Puring

Pasca 552 Kios Terbakar 10 Bulan lalu, Pedagang Tagih Janji Revitalisasi Pasar Taman Puring

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:05 WIB

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:09 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×