Sadis! Anak SMK Bogor Bacok Kepala, Dada, dan Punggung 2 Remaja

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 25 April 2018 | 06:30 WIB
Sadis! Anak SMK Bogor Bacok Kepala, Dada, dan Punggung 2 Remaja
Kepolisian Resor Bogor menangkap remaja berinisial ST (17) lantaran mengeroyok dan membacok Muhamad Ridwan Ogi (17) hingga tewas. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap remaja berinisial ST (17) lantaran mengeroyok dan membacok Muhamad Ridwan Ogi (17) hingga tewas. Kejadian itu di Kampung Hambulu, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan kasus tersebut bermula saat korban bersama dua rekannya yakni Fikri Fahrian Najib (17) dan Bastian Sugiarto (17) pulang sekolah menggunakan sepeda motor, Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat diperjalanan, mereka berpapasan dengan pelaku dan 4 orang temannya menggunakan dua sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku bersama teman-temannya tersebut berbalik arah kemudian menghadang korban.

"Awalnya mereka hanya papasan, tapi pelaku putar arah dan mengikuti korban. Saat di depan Perumahan Bogor Kemang Residence, mereka memepet dan menghadang kendaraan korban sambil menanyakan asal sekolah," kata Dicky, Selasa (24/4/2018).

Setelah jawab oleh korban, tanpa basa-basi para pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis cerulit dan membacok dan mengeroyok korban dan temannya Fikri. Sedangkan, temannya Bastian berhasil lolos.

"Setelah itu para pelaku melarikan diri. Melihat temannya dibacok, Bastian membawa korban ke rumahnya dan selanjutnya dibawa ke RS Dhuafa. Pukul 15.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia karena luka bacok di bagian dada. Kalau Fikri luka bacok di kepala dan punggung tapi selamat," jelasnya.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku dan mengamankannya di daerah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Setelah kita lakukan penyidikan dengan mendatangi sekolah dan keterangan saksi, kita berhasil amankan pelaku ST di wilayah Ciseeng, Bogor," papar Dicky.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah cerulit yang digunakan para pelaku serta seragam sekolah korban. Saat ini, polisi juga masih mencari empat pelaku terkait lainnya yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

baca juga

"Kita masih cari 4 pelaku lainnya WL, WD, Q dan RF. Sementara, motif kasus ini hanya karena eksistensi dan gensi dari sekolah korban dan pelaku. Mereka kita kenakan Pasal 338, tapi karena di bawah umur, disesuaikan dengan peradilan anak," tandasnya. (Rambiga)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

14 Bangunan Villa Liar di Resapan Air Puncak Bogor Dibongkar

14 Bangunan Villa Liar di Resapan Air Puncak Bogor Dibongkar

News | Selasa, 24 April 2018 | 14:44 WIB

Hujan Guyur Bogor Seharian, 4 Rumah Warga Rusak

Hujan Guyur Bogor Seharian, 4 Rumah Warga Rusak

News | Selasa, 24 April 2018 | 00:58 WIB

Semangka Berpengawet dan Pewarna Berbahaya Ditemukan di Bogor

Semangka Berpengawet dan Pewarna Berbahaya Ditemukan di Bogor

News | Sabtu, 21 April 2018 | 11:09 WIB

Hartati Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Sosok Misterius

Hartati Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Sosok Misterius

News | Kamis, 19 April 2018 | 07:00 WIB

Pembacok Putranya Belum Tertangkap, Kapolresta Bandung Pasrah

Pembacok Putranya Belum Tertangkap, Kapolresta Bandung Pasrah

News | Rabu, 18 April 2018 | 15:40 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×