Pemerkosa Bocah Tujuh Tahun Akhirnya Divonis 12 Tahun Penjara

Adhitya Himawan

Jum'at, 04 Mei 2018 | 08:39 WIB
Pemerkosa Bocah Tujuh Tahun Akhirnya Divonis 12 Tahun Penjara
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Shutterstock)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun terhadap Marjan Pelupessy. Marjan adalah terdakwa pemerkosaan terhadap seorang anak yang masih berusia tujuh tahun pada Jumat (19/5/2017).

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 81 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan divonis 12 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Philip Panggalila didampingi Ronny Felix Wuisan dan Sofyan Parerungan selaku hakim anggota di Ambon, Maluku Kamis (3/5/2018).

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider enam bulan kurungan dan menyatakan yang bersangkutan tetap berada dalam tahanan.

Yang memberatkan terdakwa dijatuhi hukuman penjara dan denda karena perbuatannya telah merusak masa depan korban yang baru berusia tujuh tahun serta membawa trauma mendalam terhadap korban dan keluarganya.

Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dan sempat meminta maaf kepada keluarga korban dalam persidangan.

Putusan majelis hakim juga sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon lily Pattipeilohy selama 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider enam bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya Dino Huliselan menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyampaikan sikap.

Sebagaimana dikethui, pada Jumat (19/5/2017) lalu Marjan Pelupessy, Mustaqim Lussy dan Agus Retob melakukan aksi pencurian dengan cara memasuki rumah korban di Tantui dan mengambil uang tunai Rp 3 juta, cincin emas seberat 12,5 gram serta lima buah telepon genggam.

Marjan juga sempat mengeluarkan ancaman kepada keluarga korban kalau siapa saja yang melakukan perlawanan akan dihabisi dengan pisau yang dipegangnya.

Usai mencuri, mereka pergi meninggalkan rumah tersebut tetapi Marjan kembali masuk kamar korban yang sedang tertidur dan memperkosa bocah tujuh tahun tersebut.

Untuk kejahatan tindak pidana pencurian sendiri, Marjan telah dihukum 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Ambon pada akhir 2017 lalu, dan kini yang bersangkutan kembali divonis 12 tahun penjara atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:26 WIB

WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku

WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:25 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan

Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 20:23 WIB

Viral Video Menteri PU Dody Hanggodo Memaki Anak Buah, Ini Penyebabnya

Viral Video Menteri PU Dody Hanggodo Memaki Anak Buah, Ini Penyebabnya

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:20 WIB

Fasilitas Bak Hunian Pribadi di Lapas Cibinong Disorot, Pemerintah Diminta Buka-Bukaan

Fasilitas Bak Hunian Pribadi di Lapas Cibinong Disorot, Pemerintah Diminta Buka-Bukaan

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:15 WIB

Serasa di Thailand, Little Siam Ramaikan Akhir Pekan dengan Market hingga Water War

Serasa di Thailand, Little Siam Ramaikan Akhir Pekan dengan Market hingga Water War

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 20:05 WIB

Senja yang Meminjam Fajar

Senja yang Meminjam Fajar

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 20:05 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:00 WIB

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 19:57 WIB

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:50 WIB

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 19:40 WIB

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:35 WIB

×