Ini Deretan 20 Mobil Mewah Bupati Mojokerto yang Disita KPK

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 07 Mei 2018 | 14:58 WIB
Ini Deretan 20 Mobil Mewah Bupati Mojokerto yang Disita KPK
Harta Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. [Antara/Umarul Faruq]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat menyita 20 mobil mewah milik Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa, setelah yang bersangkutan ditahan atas dugaan menerima uang suap.

"Hari Jumat dan Sabtu, 4-5 Mei 2018, tim juga telah melakukan penyitaan terhadap 20 kendaraan roda empat dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka MKP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/5/2018).

Sejumlah mobil yang diamankan KPK tersebut adalah Nissan Xtrail 2004 berwarna abu-abu metalik, Nissan Navara, tiga unit Nissan March, dan Toyota Fortuner 2013 berwarna putih.

Selain itu ada juga Toyota Camry buatan tahun 2003 berwarna hitam, Toyota Yaris tahun 2015 berwarna putih, Toyota Kijang Inova berwarna abu-abu.

"Lalu ada Mitsubishi Pajero 2 unit, Mitsubishi Grandis 2006 berwarna hitam,  Suzuki Swift berjumlah 2 unit, dan Suzuki A1J3 2014 berwarna merah," katanya.

Ada juga Suzuki Katana 1993 berwarna  putih, Honda Jazz 2008 berwarna putih, KIA New Picanto Tahun 2010 berwarna merah,  KIA New Rio 2012 berwarna putih, dan yang terakhir Daihatsu Taft 1997 berwarna abu-abu.

Selain mengusut terus harta Mustofa, KPK juga akan terus mengembangkan informasi terkait kasus tersebut.

"Penyidik terus mengembangkan informasi dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh tersangka MKP," tutupnya.

Mustofa diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek pembangunan menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

baca juga

Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto, selaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group).

Ia juga menerima uang suap dari Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi lndoneSIa (Protelindo).

Uang suap itu diberitakan pihak swasta untuk memudahkan pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buahnya Ditangkap KPK, Sri Mulyani Kesal

Anak Buahnya Ditangkap KPK, Sri Mulyani Kesal

News | Senin, 07 Mei 2018 | 14:09 WIB

Sri Mulyani: Saya Dukung KPK Bersihkan Kementerian Keuangan

Sri Mulyani: Saya Dukung KPK Bersihkan Kementerian Keuangan

News | Senin, 07 Mei 2018 | 13:20 WIB

Kemenkeu Dukung KPK Usut Pegawainya yang Terciduk OTT

Kemenkeu Dukung KPK Usut Pegawainya yang Terciduk OTT

News | Senin, 07 Mei 2018 | 02:07 WIB

Penasihat KPK: Di Negeri Ini Masih Banyak Orang Lemah Iman

Penasihat KPK: Di Negeri Ini Masih Banyak Orang Lemah Iman

News | Minggu, 06 Mei 2018 | 14:24 WIB

Ditangkap KPK, Demokrat Pecat Tak Hormat Amin Santono

Ditangkap KPK, Demokrat Pecat Tak Hormat Amin Santono

News | Minggu, 06 Mei 2018 | 07:26 WIB

Terkini

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:04 WIB

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:01 WIB

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:58 WIB

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:56 WIB

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:53 WIB

4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi

4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:52 WIB

Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia

Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51 WIB

×