Pelapor Prasetyo Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Pekan Depan

Iwan Supriyatna, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Mei 2018 | 20:06 WIB
Pelapor Prasetyo Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Pekan Depan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, saat agenda pembacaan LKPj di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Terkait penyelidikan kasus ini, polisi segera memanggil William Albert Zai untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Ya kita masih lidik. Ya nanti (kita jadwalkan pemeriksaan kepada pelapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (8/5/2018).

Argo tak merinci kapan agenda pemeriksaan terhadap William dilakukan. Dia beralasan hal itu tergantung dari kewenangan penyidik.

Dalam laporan ini, William merupakan pengacara mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail yang diduga menjadi korban penipuan Prasetyo.

"Nantilah (agenda pemeriksaan William). Itu agenda penyidik," kata dia.

Secara terpisah, William mengaku telah mendapatkan surat panggilan dari polisi. Agenda pemeriksaan itu akan dilaksanakan, Rabu (9/5/2018) besok.

Namun, lantaran ada kesibukan, William meminta agar polisi kembali mengatur ulang terkait agenda pemeriksaannya.

"Oh ya besok harusnya jadwal klarifikasi, namun sebelumnya aku sudah ada jadwal ke luar kota sekalian lengkapi bukti-bukti juga. Jadi aku sudah sampaikan ke pihak penyidik bahwa besok aku tidak bisa datang ke Polda," kata William kepada Suara.com.

baca juga

Lebih lanjut, William pun mengaku telah meminta agar agenda pemeriksaannya diundur pada pekan depan.

"Aku minta diundur minggu depan," kata William.

Sebelumnya, Prasetyo dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan terhadap Zaini Ismail. Diduga modus penipuan itu dilakukan Prasetyo dengan iming-iming Zaini bisa menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Untuk mendapatkan jabatan tersebut, politikus PDI Perjuangan itu diduga meminta uang kepada Zaini sebesar Rp 3,25 miliar.

Lewat pengacaranya, Zaini resmi melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2018. Laporan yang dibuat itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum.

Terkait kasus ini, Prasetyo dilaporkan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain

Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:23 WIB

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:17 WIB

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:55 WIB

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:08 WIB

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:36 WIB

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

Terkini

MTI Dukung Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

MTI Dukung Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

News | Senin, 28 September 2026 | 11:43 WIB

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

News | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:35 WIB

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 11:34 WIB

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

News | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Urutan Shio yang Disebut Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut

Urutan Shio yang Disebut Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

×