Sebelum Ditangkap, Ratu Prostitusi Online Keyko Ganti Nama 2 Kali

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 12 Mei 2018 | 14:01 WIB
Sebelum Ditangkap, Ratu Prostitusi Online Keyko Ganti Nama 2 Kali
Ratu prostitusi online Keyko (baju tahanan) saat diamankan Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Ratu prostitusi online, Yunita alias Keyko (40) ternyata sempat ganti nama dua kali di  WhatsApp untuk menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Sejak keluar dari penjara pada tahun 2013, Keyko mulai merancang bisnis yang sempat mati saat dirinya berada di dalam penjara selama satu tahun.

Tahun 2015, Keyko memulai kembali bisnisnya dengan menggunakan nama 'Swan'. Saat itu tak banyak PSK yang dia miliki dan tak banyak pula yang mengenalnya.

"Karena tak menguntungkan, akhirnya Keyko merubah nama menjadi 'Swan Love'. Namun tetap saja tak banyak pelanggan yang mengenal siapa di balik Swan Love," tutur sumber dari kepolisian, Jumat (11/5/2018).

Setelah mengganti dua nama dan tidak berhasil, akhirnya ratu prostitusi online kembali menggunakan nama Keyko.

"Dari nama itu (Keyko), akhirnya pelanggan atau kliennya mulai berdatangan," jelasnya.

PSK yang ditawarkan Keyko memang berkelas dan muda-muda. Mulai umur 20-32 dengan latar belakang pekerja swasta, SPG bahkan mahasiswa dengan kisaran harga Rp 1.500.000,00 - Rp 5.000.000,00

Namun tersangka tak sadar, dengan menggunakan nama Keyko, ternyata polisi lebih mudah mengenal siapa sebenarnya di balik bisnis ini.

"Kami berhasil membongkar bisnis Keyko ini setelah kami menggagalkan transaksi PSK di salah satu hotel di Surabaya," terang Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara saat merilis kasus prostitusi online, Rabu (9/5/2018).

Dari penangkapan anak buah Keyko di Surabaya, Jawa Timur, Keyko pun dijemput polisi di Bali.

"Kami tangkap Keyko di Bali," pungkasnya.

Dari data yang dimiliki polisi, di Jawa Timur Keyko memiliki 128 PSK. Sedangkan di Bali, ada ratusan PSK.

Perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ini bukan kali pertama Keyko ditangkap polisi.

Sebelumnya, Keyko sempat ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama. Saat diadili, perempuan kelahiran Jakarta tanggal 15 Oktober 1978 itu sempat divonis hukuman penjara satu tahun. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak

Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 11:33 WIB

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:28 WIB

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit

Foto | Selasa, 23 Desember 2025 | 18:09 WIB

HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan

HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan

Your Say | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:51 WIB

Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta

Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta

News | Jum'at, 14 November 2025 | 18:46 WIB

Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?

Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:54 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas

Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:17 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 23:46 WIB

Terkini

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB