Status Merapi Waspada, Warga di Lereng Ronda Malam

Dythia Novianty

Selasa, 22 Mei 2018 | 05:43 WIB
Status Merapi Waspada, Warga di Lereng Ronda Malam
Letusan Gunung Merapi di Yogyakarta Jumat pagi, (11/5/2018). [Dok BNPB]

Suara.com - Masyarakat di desa terakhir lereng barat Gunung Merapi Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengaktifkan ronda malam setelah pihak berwenang meningkatkan status aktivitas vulkanik gunung berapi itu dari normal menjadi waspada.

"Sampai Selasa dini ini kami masih berjaga, ronda malam, ada 25 orang saat ini yang ronda," kata seorang pemuka warga Dusun Gemer, Desa Ngargomulyo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang Sibang di Magelang, Selasa dini hari (22/5/2018).

Beberapa saat menjelang pukul 02.00 WIB, mereka yang sedang ronda malam di jalan dusun setempat mendengar suara gemuruh, disusul semburan material dari puncak Gunung Merapi itu. Jarak Dusun Gemer dengan puncak Gunung Merapi sekitar tujuh kilometer.

Ia mengatakan, puncak Gunung Merapi terlihat dari dusun setempat meskipun tertutup kabut tipis.

Koordinator Organisasi Pengurangan Risiko Bencana Desa Srumbung, Kabupaten Magelang Ahmad Muslim telah mendapat informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang bahwa pada Selasa, pukul 01.47 WIB terjadi erupsi susulan Gunung Merapi dengan tinggi kolom asap 3.500 meter condong ke barat dan berdurasi tiga menit.

"Benar, kami telah mendapat informasi dan telah diteruskan kepada warga kami di sini," katanya. Desa Srumbung salah satu desa di kawasan barat puncak Gunung Merapi.

Masyarakat setempat, kata Muslim yang juga perangkat Desa Srumbung itu, juga berjaga atau mengaktifkan ronda malam setelah Gunung Merapi naik menjadi waspada.

Gunung Merapi yang kawasannya meliputi sejumlah kabupaten di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan letusan freatik pada Jumat (11/5) pagi. Letusan serupa terjadi tiga kali pada Senin (21/5) sejak dini hingga sore hari.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Merapi dari level normal menjadi waspada mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB.

baca juga

Status aktivitas vulkanik gunung berapi dari level terendah (Level I) hingga teratas (Level IV), secara berturut-turut meliputi, normal, waspada, siaga, dan awas.

Gunung Merapi menghadapi fase letusan hebat pada 2010 disusul dengan banjir lahar hujan secara intensif hingga 2011 melewati berbagai sungai dan menerjang sejumlah desa di kawasan itu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Status Gunung Merapi Naik Menjadi Waspada

Status Gunung Merapi Naik Menjadi Waspada

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 04:08 WIB

Bongkar Misteri Letusan Merapi, BPPTKG Kumpulkan Abu di Magelang

Bongkar Misteri Letusan Merapi, BPPTKG Kumpulkan Abu di Magelang

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 03:45 WIB

Anak Sekolah di Lereng Merapi Tetap Belajar saat Gunung Meletus

Anak Sekolah di Lereng Merapi Tetap Belajar saat Gunung Meletus

News | Senin, 21 Mei 2018 | 15:09 WIB

Meletus Freatik, Status Merapi Masih Bahaya untuk Pendaki

Meletus Freatik, Status Merapi Masih Bahaya untuk Pendaki

News | Senin, 21 Mei 2018 | 13:58 WIB

Area Merapi Sempat Hujan Abu Tipis

Area Merapi Sempat Hujan Abu Tipis

News | Senin, 21 Mei 2018 | 07:30 WIB

Merapi Meletus, Citilink Berlakukan Reschedule Tiket Gratis

Merapi Meletus, Citilink Berlakukan Reschedule Tiket Gratis

News | Jum'at, 11 Mei 2018 | 14:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×