Disuap di Usia Tua, Hakim PT Manado Minta Keringanan Hukuman

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 23 Mei 2018 | 16:52 WIB
Disuap di Usia Tua, Hakim PT Manado Minta Keringanan Hukuman
Ketua PT Sulut, Hakim Sudiwardono dibawa atas OTT KPK. [Antara]

Suara.com - Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudi Wardono meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar menjatuhkan hukuman seringan-ringannya terhadap dirinya. Terdakwa kasus dugaan suap tersebut menyampaikan permohonan demikian karena beralasan usianya yang sudah tua.

"Saya meminta pada majelis untuk memutuskan seringan-ringannya, mengingat usia saya yang tidak muda lagi," kata Sudi Wardono saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2018).

Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan masih ingin mengabdi di lembaga peradilan. Namun, lantaran terjerat perkara hukum ia tidak bisa lagi berkarier sebagai hakim.

Menurutnya, saat ia masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado, ia telah banyak membantu dan merencanakan pembangunan gedung baru seluas tujuh hektare.

"Saya berinisiatif membawa surat usulan pembangunan gedung ke Gubernur Sulawesi Tenggara. Hal itu pun disambut baik, Alhamdulilah anggaran sudah disetujui," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara hukum yang menjeratnya dengan seadil-adilnya.

Dalam perkara ini, Sudi Wardono telah dituntut oleh jaksa KPK dengan pidana penjara delapan tahun serta membayar denda uang senilai Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Sudiwardono dinilai telah menerima suap sebesar Rp 110 ribu dolar Singapura dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Aditya Anugerah Moha, dari nilai yang dijanjikan 120 ribu dolar Singapura.

Sudiwardono diduga menerima suap terkait dengan pengurusan perkara banding kasus korupsi yang menjerat ibu Aditya yang bernama Marlina Moha Siahaan.

Atas perbuatanya, Sudiwardono dikenakan Pasal 12 huruf a dan c, UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Pengadilan Demi Ibu, Aditya Moha Curhat Wasiat Ayah

Suap Pengadilan Demi Ibu, Aditya Moha Curhat Wasiat Ayah

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:45 WIB

Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Pakai Kaos Dukung Aditya Moha

Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Pakai Kaos Dukung Aditya Moha

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:36 WIB

Alasan Komnas HAM Perpanjang Kerja Tim Independen Kasus Novel

Alasan Komnas HAM Perpanjang Kerja Tim Independen Kasus Novel

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:30 WIB

Mantan Ketua PT Manado: Hanya ke Allah Saya Bersandar

Mantan Ketua PT Manado: Hanya ke Allah Saya Bersandar

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 14:03 WIB

KPK Curhat Sendiri Berantas Korupsi, Jaksa Agung: Kami Satu!

KPK Curhat Sendiri Berantas Korupsi, Jaksa Agung: Kami Satu!

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 03:30 WIB

Terkini

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 17:15 WIB

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 17:02 WIB

Prabowo Gemakan Free Palestine di Gontor, Pengamat: Retorika dan Aksi Belum Selaras

Prabowo Gemakan Free Palestine di Gontor, Pengamat: Retorika dan Aksi Belum Selaras

News | Sabtu, 19 September 2026 | 17:00 WIB

Sinopsis Dive Into You: Cinta Lintas Waktu, Tayang 26 September

Sinopsis Dive Into You: Cinta Lintas Waktu, Tayang 26 September

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:50 WIB

Tren Menulis Artikel Pakai AI: Bantu Produktivitas atau Hambat Kreativitas?

Tren Menulis Artikel Pakai AI: Bantu Produktivitas atau Hambat Kreativitas?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:50 WIB

RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan

RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 16:49 WIB

Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor

Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 16:35 WIB

Bolehkah Langsung Menyalakan AC saat Listrik Baru Hidup Kembali?

Bolehkah Langsung Menyalakan AC saat Listrik Baru Hidup Kembali?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 16:33 WIB

Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta

Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:30 WIB

Pameran Otomotif ACC Carnival Medan Tawarkan Skema Kredit Ringan Hingga Tukar Tambah

Pameran Otomotif ACC Carnival Medan Tawarkan Skema Kredit Ringan Hingga Tukar Tambah

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 16:28 WIB

×