Ratusan Polisi Diusulkan Ikut Seleksi Penyidik KPK

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 24 Mei 2018 | 09:39 WIB
Ratusan Polisi Diusulkan Ikut Seleksi Penyidik KPK
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sejumlah personil Polri masih harus mengikuti tes agar dapat mengisi 71 posisi di KPK yaitu untuk jabatan penyidik muda, ajudan pimpinan, dan koordinasi supervisi (korsup) penindakan.

"Untuk penyidik dan korsup akan melewati tes dulu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (24/5/2018)

KPK meminta Polri mengirimkan nama-nama personilnya melalui surat resmi dari KPK tertanggal 17 April 2018 yang ditujukan kepada Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) mengenai permintaan pegawai negeri yang dipekerjakan dari kepolisian negara RI.

Disebutkan dalam surat itu "Dalam rangka pemenuhan pegawai KPK tahun 2018 dan untuk mengisi 60 posisi jabatan penyidik muda; 7 orang ajudan pimpinan 2; 2 orang spesialis korsup penindakan madya; dan 2 orang spesialis korsup penindakan utama, KPK meminta menyampaikan nama-nama pegawai Kepolisian Negara RI yang dipandang mampu mengisi posisi tersebut.

Usulan nama calon dilengkapi dengan daftar riwayat hidup masing-masing harus diterima pada 8 Mei 2018.

Polri sendiri sudah mengirimkan nama-nama untuk memenuhi permohonan tersebut sejak 30 April 2018.

"Saya sudah kirim, bisa ditanyakan ke Karo Kepegawaian KPK, daftarnya ada di KPK," kata Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Arief Sulistyanto.

Rinciannya 138 orang calon penyidik muda berpangkat Iptu hingga Kompol, 8 orang Kombes untuk spesiali korupsi penindakan utama; 1 orang Kombes dan 8 AKBP untuk spesialis korsup penindakan madya, dan sisanya ajudan pimpinan.

"Pengalaman yang lalu dari peserta yang banyak tersebut yang lulus tes kurang dari 10 orang," tambah Agus.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No 63 tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK yang telah diperbaharui menjadi Peraturan Pemerintah No 103 tahun 2012, bagi yang lulus dan direkomendasikan akan diangkat sebagai pegawai KPK dengan status Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) untuk masa kerja selama 4 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali dalam 2 tahap, tahap pertama paling lama 4 tahun dan tahap kedua paling lama 2 tahun.

Untuk penyidik muda, disyaratkan minimal pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan maksimal pangkat Komisaris Polisi (Kompol); ajudan pimpinan 2 disyaratkan berpangkat perwira polisi; spesialis korsup bidang Penindakan Madya minimal pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP); sepsialis korsup bidang Penindakan Utama berpangkat minimal Komisaris Besar.

Salah satu nama yang dikirimkan termasuk AKBP Mochammad Irhami, bekas penyidik KPK yang sudah bertugas selama 10 tahun di KPK. Irhami akan mengikuti seleksi Spesialis Koordinasi dan Supervisi bidang Penindakan Madya.

Nama Irhami sebelumnya memicu persoalan internal di KPK. Pada 6 April 2018, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman mengungkapkan kekesalannya terhadap "email" terbuka yang dikirimkan oleh sejumlah pegawai KPK yang mempertanyakan kebijakannya untuk merekrut penyidik asal Polri Muhammad Irhami yang sudah bertugas selama 10 tahun di KPK.

Rencananya, Aris akan kembali merekrut Irhami untuk menangani kasus dugaan korupsi BLBI. Namun pimpinan KPK lalu tidak memperpanjang penugasan Irhami.

Saat dikonfirmasi mengenai nama Irhami, Agus membantahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Pilkada Sultra

Suap Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Pilkada Sultra

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 08:39 WIB

Ibunda Zumi Zola Menangis Setelah Diperiksa KPK

Ibunda Zumi Zola Menangis Setelah Diperiksa KPK

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 21:42 WIB

Mengapa Teroris Menyerang Kantor Polisi?

Mengapa Teroris Menyerang Kantor Polisi?

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 21:08 WIB

KPK Tangkap Tangan Pejabat Kabupaten Buton Selatan

KPK Tangkap Tangan Pejabat Kabupaten Buton Selatan

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 20:38 WIB

Hakim Agung Artidjo Alkostar Pensiun, KPK Merasa Kehilangan

Hakim Agung Artidjo Alkostar Pensiun, KPK Merasa Kehilangan

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 19:13 WIB

Terkini

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB