"Konsistensi menyikapi kejahatan-kejahatan serius seperti ini sangat dibutuhkan, khususnya untuk pemberantasan korupsi. Jangan sampai rencana pengesahan RUU KUHP kontra produktif bagi sejumlah upaya perang melawan korupsi, narkoba dan lainnya," tutup Febri.
KPK: RUU KUHP Justru Lemahkan Kewenangan Lembaga Khusus
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 31 Mei 2018 | 09:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN
30 April 2025 | 08:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI