Draft RUU KUHP Bikin Pusing Pimpinan KPK

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Rabu, 06 Juni 2018 | 18:06 WIB
Draft RUU KUHP Bikin Pusing Pimpinan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) menerima hasil petisi dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (kedua kanan) disaksikan mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri) serta sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Suara.com - Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, awalnya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Undang-Undang Tipikor, HAM, dan Narkotika tidak dimasukan ke dalam RUU tersebut.

Namun, harapan itu tak terkabul. Karena DPR bersama Pemerintah tetap memasukannya dalam RUU KUHP.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan jika tetap dimasukan dalam draft revisi, maka akan menimbulkan ketidakpastian hukum, karena akan menimbulkan multi-tafsir. Akibatnya, pengacara yang mendampingi koruptor, kasus HAM dan narkoba akan senang.

"Wah, pengacara bakalan senang sekali nih, karena ada banyak penafsiran," kata Syarif dalam diskusi bertajuk 'Implikasi Kodifikasi terhadap Kejahatan Luar Biasa dan Teroganisir dalam RKUHP' di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).

Mantan dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini mengaku sangat pusing dengan bunyi pasal yang ada dalam RUU KUHP. Khususnya Pasal 729 yang menyebut bahwa ketentuan bab tentang tindak pidana khusus dalam UU masing-masing tetap dilaksanakan berdasarkan kewenangan kelembagaan yang telah diatur dalam UU masing-masing.

"Ini saya terus terang agak pusing, karena kalau tetap berlaku UU Tipikor, tapi Pasal 2, Pasal 3 tetap ada di KUHP, ini mana yang berlaku," katanya.

Padahal menurutnya, berdasarkan asas hukum yang berlaku undang-undang khusus dapat mengesampingkan yang umum. Kemudian asas hukum yang lainnya adalah kalau ada undang-undang yang baru harus mengesampingkan yang lama. Kemudian kalau terjadi keraguan, maka yang diambil adalah yang menguntungkan terdakwa.

"Tapi kalau yang khusus mengesampingkan yang umum, kenapa masuk?. Saya agak takut-takut juga ini," kata Syarif.

Karena itu, KPK sudah mengirimkan surat sebanyak lima kali kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar RUU KUHP itu dipertimbangkan. Sebab, draft RUU tersebut awalnya dibuat oleh pemerintah.

"Salah satu sumber jeleknya penegakan hukum adalah adanya ketidakpasitan norma itu, karena interpretasi sesuai keinginannya," tutup Syarif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Pemerintah Jangan Sengaja Buat Ketidakpastian Hukum

KPK: Pemerintah Jangan Sengaja Buat Ketidakpastian Hukum

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 17:17 WIB

Polemik RUU KUHP, Kepala BPHN: Tak Ada Niat Lemahkan KPK

Polemik RUU KUHP, Kepala BPHN: Tak Ada Niat Lemahkan KPK

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 15:07 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Purbalingga Dipecat dan Tak Ditolong PDIP

Kena OTT KPK, Bupati Purbalingga Dipecat dan Tak Ditolong PDIP

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 14:34 WIB

Klarifikasi Kumham Pastikan Revisi KUHP Tidak Melemahkan KPK

Klarifikasi Kumham Pastikan Revisi KUHP Tidak Melemahkan KPK

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 13:46 WIB

Dua Alasan Sri Mulyani Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4 Persen

Dua Alasan Sri Mulyani Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4 Persen

Bisnis | Rabu, 06 Juni 2018 | 13:26 WIB

Terkini

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×