Bimanesh Ungkap Kejanggalan Usai Setnov Tabrak Tiang Listrik

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Kamis, 07 Juni 2018 | 15:49 WIB
Bimanesh Ungkap Kejanggalan Usai Setnov Tabrak Tiang Listrik
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/3).

Suara.com - Terdakwa dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo mengungkap sejumlah kejanggalan saat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dirawat di RS Medika Permata Hijau. Ini diungkap Bimanesh saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

Bimanesh mengaku kaget usai Setnov mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat. Saat dibawa dan dirawat di RS Medika Permata Hijau, Setnov ternyata tidak dirawat atau masuk terlebih dahulu ke bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun ia langsung dibawa ke lantai tiga RS Medika Permata Hijau untuk dirawat.

"Sangat janggal, saya 38 tahun praktik belum pernah menemukan yang seperti ini," kata Bimanesh saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.

Dia menegaskan, tidak pernah meminta keluarga Novanto dan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi untuk langsung membawa Novanto ke lantai tiga. Saat itu, Bimanesh mengaku memerintahkan agar diperiksa terlebih dahulu di IGD. Kemudian baru dibawa ke lantai tiga utuk dirawat.

"Maaf sekali yang mulia, maaf sekali. Saya nggak bilang kalau pasien langsung dibawa ke atas, saya kan tahu prosedur yang mulia. Saya nggak mau melanggar prosedur itu. Tetap semua pasien harus masuk lewat UGD. SOP itu tetap di atas segalanya. Saya nggak pernah memerintahkan dia (Setnov) untuk langsung ke atas. Saya nggak mau melanggar," ujar Bimanesh.

Ia menyebut, yang memerintahkan Setya Novanto langsung ke lantai tiga adalah rekannya yang bernama Michael. Hal itu diakui Bimanesh sudah terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ini kan semua sudah ada di BAP, tapi ketika ketika ada kabar bahwa ada pasien masuk dengan kecelakaan di depan pintu itu. Saudara Michael ini kan menyuruh dua perawatnya ke depan, untuk melihat benar nggak tuh yang masuk Setya Novanto. Ya dia memerintahkan pokoknya tidak boleh masuk UGD, langsung ke atas. Jadi memerintakan yang nyuruh langsung ke atas itu bukan saya, tapi saudara Michael sendiri," jelasnya.

Bimanesh mengungkapkan, setelah sekitar tujuh menit berada di lantai tiga rumahs akit. Dirinya kemudian mendengar suara berisik. Lantas, dia pun masuk ke ruangan tempat pasien dirawat itu.

"Nah saya lihat ada orang didorong dalam keadaan tergesa-gesa. Nah itu kurang lebih sekitar pukul tujuh malam. Nah saya melihat ketidakwajaran, bahwa pasien kok dibawa sambil lari-lari, seperti orang dikejar-kejar sesuatu. Yang kedua, saya perhatikan kepalanya terbungkus oleh selimut. Ditutup jadi kayak orang pakai jilbab," tutup Bimanesh.

Dokter Bimanesh didakwa merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setya Novanto usai kecelakaan tunggal. Dia didakwa bersama dengan Fredrich Yunadi karena diduga merintangi penyidikan terhadap kasua e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Fredrich sendiri sudah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto Tegaskan RUU KUHP Bukan Untuk Melemahkan KPK

Wiranto Tegaskan RUU KUHP Bukan Untuk Melemahkan KPK

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:17 WIB

KPK Operasi Tangkap Tangan di Blitar dan Purbalingga, Ini Kata JK

KPK Operasi Tangkap Tangan di Blitar dan Purbalingga, Ini Kata JK

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:02 WIB

Bahas RUU KUHP, Wiranto Ajak Menkumham dan DPR Rapat Tertutup

Bahas RUU KUHP, Wiranto Ajak Menkumham dan DPR Rapat Tertutup

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 14:55 WIB

Polemik RUU KUHP, Pimpinan KPK Ingin Temui Presiden

Polemik RUU KUHP, Pimpinan KPK Ingin Temui Presiden

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 12:34 WIB

KPK Periksa Bupati Bengkalis Atas Temuan Uang Rp 1,9 Miliar

KPK Periksa Bupati Bengkalis Atas Temuan Uang Rp 1,9 Miliar

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 11:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×