Sniper Disiagakan di Sidang Gembong Teroris Aman Abdurrahman

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 21 Juni 2018 | 21:09 WIB
Sniper Disiagakan di Sidang Gembong Teroris Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring petugas untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).

Suara.com - Aparat kepolisian akan meningkatkan jumlah personel untuk menjaga sidang vonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, yang akan digelar di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2018). Sekitar 400 personel gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan esok.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menjelaskan, angggota kepolisian bersenjata, pasukan Brimob, K9 serta penembak runduk (sniper) akan menjaga keamanan selama sidang berlangsung.

"Anggota kepolisian dipersenjatai bahkan dikawal sampai ruang. K9 juga tentu dan Brimob, sniper juga dikerahkan," kata Kombes Jafar di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).

Selain itu, sama seperti sidang-sidang sebelumnya, pihak PN Jakarta Selatan akan meniadakan jadwal-jadwal sidang di luar sidang Aman.

"Tidak ada sidang lain kecuali sidang itu (Aman) saja supaya lebih fokus dan ruang sidang akan sterilkan," katanya.

Sebelumnya, Aman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum pada Jumat (18/5/2018). Dia disebut memenuhi seluruh dakwaan yang disusun JPU, yakni dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.

Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.

Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, Bom Thamrin (2016).

Selain itu, Aman juga terkait Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017). Dia terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror

Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 19:54 WIB

KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live

KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 18:40 WIB

Tangkap 4 Terduga Teroris, Densus 88 Sita Barang Penting Ini

Tangkap 4 Terduga Teroris, Densus 88 Sita Barang Penting Ini

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 16:12 WIB

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Lapis

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Lapis

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 15:27 WIB

378 Polisi dan 30 TNI Jaga Sidang Vonis Gembong Teroris JAD

378 Polisi dan 30 TNI Jaga Sidang Vonis Gembong Teroris JAD

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 14:40 WIB

Terkini

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB