Bunuh Suami karena Memerkosanya, Noura Urung Digantung Mati

Reza Gunadha

Kamis, 28 Juni 2018 | 15:45 WIB
Bunuh Suami karena Memerkosanya, Noura Urung Digantung Mati
Ilustrasi diperkosa perampok [Net]

Suara.com - Pengadilan banding di Sudan akhirnya membatalkan hukuman mati terhadap perempuan berusia 19 tahun bernama Noura Hussein, yang membunuh suami sendiri karena memerkosanya. Hukuman mati itu sendiri sebelumnya memicu amarah komunitas internasional.

Dalam pengadilan yang digelar pada Selasa (26/6) pekan ini, majelis hakim pengadilan banding akhirnya hanya memvonis Noura hukuman penjara selama 5 tahun karena menikam suaminya, Abdulrahman Mohamed Hammad, hingga tewas.

Selain penjara 5 tahun, seperti diberitakan New York Times, Kamis (28/6/2018), Noura diminta membayar denda 337 ribu Pound Sudan sebagai ‘uang darah’ kepada keluarga lelaki itu.

Namun, tim pengacara Noura memutuskan untuk kembali mengajukan upaya hukum agar kliennya terbebas dari semua tuduhan.

“Klien kami menikam suaminya sebagai tindakan mempertahankan diri. Melakukan pembelaan diri atas pemerkosaan, sehingga ia harus diposisikan sebagai korban, bukan pelaku pembunuhan. Noura harus bebas,” tegas tim pengacaranya.

Bulan Juni lalu, pengadilan menghukum mati Noura dengan cara digantung setelah diputus bersalah membunuh suami.

Putusan pengadilan itu memicu kemarahan kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia dan perempuan di Sudan maupun internasional.

Kelompok-kelompok tersebut menegaskan, Noura adalah korban sistem perkawinan paksa feodal yang masih marak di Sudan.

Sistem hukum negara itu juga dikecam karena tidak mengakui pemerkosaan dalam rumah tangga sebagai bentuk kejahatan.

baca juga

Noura dipaksa menikahi Hammad ketika berusia 16 tahun. Dia diperkosa Hammad setelah menolak berhubungan seks dengannya setelah upacara pernikahan.

Sementara petisi melalui laman daring untuk mendesak pembebasan Noura telah ditandatangani oleh 1,4 juta orang. Sedangkan kampanye #JusticeForNoura telah menarik dukungan dari seluruh dunia melalui media-media sosial.

"Noura Hussein adalah korban serangan brutal oleh suaminya, dan hukuman penjara lima tahun karena bertindak membela diri adalah hukuman yang tidak sepadan," tegas Seif Magango, Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Afrika Timur.

Ia mengungkapkan, di Sudan, satu dari tiga gadis dipaksa menikah sebelum berusia 18 tahun berdasarkan data Unicef tahun 2017.

Sementara undang-undang Sudan yang mengatur pribadi warganya yang beragama Islam, mengizinkan anak perempuan berusia 10 tahun untuk dinikahkan kalau wali mereka mendapat izin dari hakim.

“Di bawah undang-undang patriarkis yang diperkenalkan pada tahun 1991 itu, perkosaan dalam pernikahan tidak dianggap perkosaan dan oleh karena itu bukan kejahatan,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bule Perancis Diperkosa Pemandu Wisata di Labuan Bajo

Bule Perancis Diperkosa Pemandu Wisata di Labuan Bajo

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 19:45 WIB

Kakek Perkosa Cucu di Aceh Terancam Dicambuk 200 Kali

Kakek Perkosa Cucu di Aceh Terancam Dicambuk 200 Kali

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 15:28 WIB

Sopir Grabcar Rampok dan Perkosa Ibu-ibu yang Lagi Haid

Sopir Grabcar Rampok dan Perkosa Ibu-ibu yang Lagi Haid

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 20:10 WIB

Setubuhi Santriwati Usai Sahur, Ustaz Saleh Dikeroyok Massa

Setubuhi Santriwati Usai Sahur, Ustaz Saleh Dikeroyok Massa

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 20:00 WIB

Nasib Pilu Gadis Jambi, Ditipu Pacar Hingga Diperkosa 7 Pemuda

Nasib Pilu Gadis Jambi, Ditipu Pacar Hingga Diperkosa 7 Pemuda

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 09:27 WIB

Terkini

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Video | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 22:24 WIB

×