Bunuh Suami karena Memerkosanya, Noura Urung Digantung Mati

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 28 Juni 2018 | 15:45 WIB
Bunuh Suami karena Memerkosanya, Noura Urung Digantung Mati
Ilustrasi diperkosa perampok [Net]

Suara.com - Pengadilan banding di Sudan akhirnya membatalkan hukuman mati terhadap perempuan berusia 19 tahun bernama Noura Hussein, yang membunuh suami sendiri karena memerkosanya. Hukuman mati itu sendiri sebelumnya memicu amarah komunitas internasional.

Dalam pengadilan yang digelar pada Selasa (26/6) pekan ini, majelis hakim pengadilan banding akhirnya hanya memvonis Noura hukuman penjara selama 5 tahun karena menikam suaminya, Abdulrahman Mohamed Hammad, hingga tewas.

Selain penjara 5 tahun, seperti diberitakan New York Times, Kamis (28/6/2018), Noura diminta membayar denda 337 ribu Pound Sudan sebagai ‘uang darah’ kepada keluarga lelaki itu.

Namun, tim pengacara Noura memutuskan untuk kembali mengajukan upaya hukum agar kliennya terbebas dari semua tuduhan.

“Klien kami menikam suaminya sebagai tindakan mempertahankan diri. Melakukan pembelaan diri atas pemerkosaan, sehingga ia harus diposisikan sebagai korban, bukan pelaku pembunuhan. Noura harus bebas,” tegas tim pengacaranya.

Bulan Juni lalu, pengadilan menghukum mati Noura dengan cara digantung setelah diputus bersalah membunuh suami.

Putusan pengadilan itu memicu kemarahan kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia dan perempuan di Sudan maupun internasional.

Kelompok-kelompok tersebut menegaskan, Noura adalah korban sistem perkawinan paksa feodal yang masih marak di Sudan.

Sistem hukum negara itu juga dikecam karena tidak mengakui pemerkosaan dalam rumah tangga sebagai bentuk kejahatan.

Noura dipaksa menikahi Hammad ketika berusia 16 tahun. Dia diperkosa Hammad setelah menolak berhubungan seks dengannya setelah upacara pernikahan.

Sementara petisi melalui laman daring untuk mendesak pembebasan Noura telah ditandatangani oleh 1,4 juta orang. Sedangkan kampanye #JusticeForNoura telah menarik dukungan dari seluruh dunia melalui media-media sosial.

"Noura Hussein adalah korban serangan brutal oleh suaminya, dan hukuman penjara lima tahun karena bertindak membela diri adalah hukuman yang tidak sepadan," tegas Seif Magango, Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Afrika Timur.

Ia mengungkapkan, di Sudan, satu dari tiga gadis dipaksa menikah sebelum berusia 18 tahun berdasarkan data Unicef tahun 2017.

Sementara undang-undang Sudan yang mengatur pribadi warganya yang beragama Islam, mengizinkan anak perempuan berusia 10 tahun untuk dinikahkan kalau wali mereka mendapat izin dari hakim.

“Di bawah undang-undang patriarkis yang diperkenalkan pada tahun 1991 itu, perkosaan dalam pernikahan tidak dianggap perkosaan dan oleh karena itu bukan kejahatan,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bule Perancis Diperkosa Pemandu Wisata di Labuan Bajo

Bule Perancis Diperkosa Pemandu Wisata di Labuan Bajo

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 19:45 WIB

Kakek Perkosa Cucu di Aceh Terancam Dicambuk 200 Kali

Kakek Perkosa Cucu di Aceh Terancam Dicambuk 200 Kali

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 15:28 WIB

Sopir Grabcar Rampok dan Perkosa Ibu-ibu yang Lagi Haid

Sopir Grabcar Rampok dan Perkosa Ibu-ibu yang Lagi Haid

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 20:10 WIB

Setubuhi Santriwati Usai Sahur, Ustaz Saleh Dikeroyok Massa

Setubuhi Santriwati Usai Sahur, Ustaz Saleh Dikeroyok Massa

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 20:00 WIB

Nasib Pilu Gadis Jambi, Ditipu Pacar Hingga Diperkosa 7 Pemuda

Nasib Pilu Gadis Jambi, Ditipu Pacar Hingga Diperkosa 7 Pemuda

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 09:27 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB