KPK Lobi Jokowi, RUU KUHP Urung Disahkan Pada HUT ke-73 RI

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 04 Juli 2018 | 16:53 WIB
KPK Lobi Jokowi, RUU KUHP Urung Disahkan Pada HUT ke-73 RI
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dan kedua wakilnya, Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan belakang berbaju putih) seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tak jadi disahkan bertepatan pada Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, 17 Agustus 2018.

Agus mengatakan hal tersebut seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).

Dalam pertemuan itu, Agus mengakui meminta kepada Jokowi untuk membatalkan pasal-pasal korupsi yang termaktub dalam RUU KUHP.

Menurutnya, kalau pasal-pasal korupsi itu jadi dimasukkan dalam KUHP, terdapat risiko negatif terhadap pemberantasan korupsi.

"Lebih baik pasal-pasal itu di luar KUHP. Saya sampaikan mengenai risiko yang besar. Kemudian insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi," ujar Agus.

Presiden Jokowi, kata Agus, berjanji menginstruksikan menteri terkait untuk tidak memberikan target waktu pembahasan RKUHP, agar bisa menimbang ulang keberadaan pasal-pasal tersebut.

Sebelumnya, pengesahan RKUHP ditargetkan tepat pada hari peringatan Proklamasi, yaitu 17 Agustus 2018.

"Jadi yang tanggal 17 Agustus itu tidak. Nanti disusun mendapat masukan dari kami," kata Agus.

Agus meminta masukan yang sudah disampaikan lembaga antirasywah dipertimbangkan dan dimasukkan ke dalam RKUHP. Pengesahan akan dilakukan kalau pihak KPK sudah tidak lagi berkeberatan.

"Intinya begitu. Prinsipnya diundur, tidak ditentukan tanggalnya, kemudian disusun lagi menerima masukan-masukan dari kami," jelas Agus.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menambahkan, delik korupsi, delik narkoba, teroris, dan HAM sebaiknya tidak masuk di dalam KUHP.

"Mungkin akan lebih bagus di luar KUHP. Jadi kalau sebenarnya itu dikeluarkan dari RKUHP, bisa cepat segera ini kodifikasinya. Oleh karena itu tim pemerintah akan mempelajarinya lagi lebih intens," kata Laode.

Selain itu, KPK juga siap membahas RKUHP bersama pemerintah dan DPR kalau sejumlah masukan dipertimbangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Zumi Zola

KPK Perpanjang Masa Penahanan Zumi Zola

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 16:27 WIB

Mata Novel Makin Parah, KPK Minta Bantuan Uang ke Presiden Jokowi

Mata Novel Makin Parah, KPK Minta Bantuan Uang ke Presiden Jokowi

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 16:17 WIB

Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup

Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 14:52 WIB

Ditangkap, Gubernur Aceh Senyum Lebar Datang ke Gedung KPK

Ditangkap, Gubernur Aceh Senyum Lebar Datang ke Gedung KPK

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 14:45 WIB

Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf  Dibawa ke Jakarta

Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dibawa ke Jakarta

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 11:56 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB