Resmi Tersangka, Ini Kronologi OTT Gubernur Aceh soal Kasus Otsus

Kamis, 05 Juli 2018 | 00:10 WIB
Resmi Tersangka, Ini Kronologi OTT Gubernur Aceh soal Kasus Otsus
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan barang bukti OTT Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus rasywah, Rabu (4/7/2018).

Keduanya ditangkap tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah, Selasa (3/7/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan pengecekan dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga melakukan tangkap tangan pada hari Selasa, di dua lokasi di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Basaria menyebut, operasi tersebut telah dimulai sejak Selasa siang, setelah KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari MYS kepada FDL di teras sebuah Hotel di Banda Aceh.

Fadli kemudian menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri, masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta.

Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut, sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, tim kemudian mengamankan FDL dengan beberapa temannya di sebuah kafe di Banda Aceh," jelasnya.

Basaria menambahkan, KPK menciduk sejumlah orang lainnya secara terpisah di Banda Aceh, yaitu Syaiful Bahri dari pihak swasta. Dari tangan Syaiful KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam sebuah tas.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Punya PR Baru saat Menjamu Filipina

Tim KPK kemudian menangkap Hendri Yuzal sekitar pukul 18.30 WIB. Tak lama berselang, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap tim KPK di Pendopo Gubernur sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pihak-pihak tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal," kata dia.

Basaria mengatakan, secara pararel tim KPK mencokok Bupati Bener Meriah Ahmadi bersama ajudan dan sopirnya di Takengon sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya, seorang bernama Dailami ditangkap di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kemudian tim membawa para pihak ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal," kata Basaria.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, Basaria mengatakan tim KPK membawa empat orang Hendri Yuzal, Irwandi, Ahmadi, dan Syaiful Bahri ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

Menurut Basaria, Irwandi diduga menerima uang sekitar Rp500 juta yang merupakan bagian dari uang komitmen sejumlah Rp1,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI