5 Alasan KPK Ingin Delik Tipikor Dikeluarkan dari KUHP

Vania Rossa, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 Juli 2018 | 05:45 WIB
5 Alasan KPK Ingin Delik Tipikor Dikeluarkan dari KUHP
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu Presiden Indonesia Joko Widodo guna membahas RKUHP di Istana Bogor, Rabu (4/7/2018). KPK berpendapat bahwa delik korupsi tidak masuk dalam RKUHP karena memiliki potensi melemahnya upaya pemberantasan korupsi.

"KPK meminta untuk mengeluarkan delik Tipikor dari KUHP," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, berdasarkan keterangannya, Rabu (4/7/2018).

KPK meminta untuk mengeluarkan delik Tipikor dari KUHP karena hal-hal berikut:

1. Tidak ada keuntungan/insentif yang didapatkan dalam pemberantasan korupsi jika delik-delik tipikor masuk dalam RKUHP.

2. Masuknya delik-delik tipikor dalam RKUHP akan menimbulkan multiinterpretasi sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

3. Masuknya delik-delik tipikor dalam RKUHP akan menghilangkan kekhususan/keseriusan dalam pemberantasan korupsi dan akan mengirim pesan yang tidak baik bagi upaya pemberantasan korupsi.

4. Pengaturan kekhususan tindak pidana korupsi sebagai serious/extra ordinary crime di Indonesia telah diakui dunia internasional dan dianggap sebagai best practices, sehingga memasukan delik-delik tipikor dalam RKUHP dianggap sebagai langkah mundur.

5. Presiden mendengarkan concern KPK dan masyarakat serta memerintahkan team pemerintah untuk memikirkan dan mengkajinya lebih dalam lagi dan tidak perlu terburu-buru pengesahannya agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masuk Bui KPK, Irwandi Yusuf Bantah Terima dan Minta Hadiah

Masuk Bui KPK, Irwandi Yusuf Bantah Terima dan Minta Hadiah

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 05:01 WIB

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Resmi Jadi Tersangka

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 23:38 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Zumi Zola

KPK Perpanjang Masa Penahanan Zumi Zola

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 16:27 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB