Bebas dari Hukuman Mati, BNP2TKI Fasilitasi Kepulangan Nurkoyah

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 06 Juli 2018 | 08:51 WIB
Bebas dari Hukuman Mati, BNP2TKI Fasilitasi Kepulangan Nurkoyah
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro. (Dok: BNP2TKI)

Suara.com - BNP2TKI memulangkan satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang bebas dari hukuman mati. PMI tersebut bernama Nurkoyah Binti Marsan (42), dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI Riyadh pada Rabu, 4 Juli 2018, dengan penerbangan Emirates EK 356 dari Dubai dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada (4/7/18) pukul 15.40 WIB.

Selanjutnya, Nurkoyah akan diantar ke daerah asalnya di Karawang, Jawa Barat.

KBRI Riyadh telah berkoordinasi dengan penjara Dammam dalam memfasilitasi penyelesaian exit permit dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemulangan WNI yang terbebas dari hukuman mati tersebut.

Nurkoyah ditangkap oleh aparat kepolisian Arab Saudi melalui KBRI Riyadh pada 10 April 2012 atas dugaan kasus meracuni anak majikannya yang berusia 3 (tiga) bulan hingga meninggal dunia. Ia mengatakan, bahwa ia dipaksa untuk mengakui tindakan tersebut oleh aparat kepolisian setempat.

Pada 2 Juni 2018, KBRI Riyadh secara resmi telah menerima salinan putusan Pengadilan Umum Dammam atas kasus Nurkhoyah Binti Marsan Dasan, yang menyatakan bahwa putusan hakim yang menolak tuntutan hak khusus dari Ahmad Abbdurahman Al Busyail terhadap Nurkhoyah, telah berkekuatan hukum tetap.

Nurkhoyah terbebas dari hukum mati, baik dari hak umum (ghilah) maupun hak khusus (qishash), serta tuntuan diyat. Dalam proses tersebut, KBRI Riyadh melakukan pendampingan terhadap Nurkoyah, hingga akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta, Nurkoyah difaslilitasi kepulangannya oleh BNP2TKI dan tim dari PWNI BHI Kemlu, yang kemudian disambut di LTSP Karawang hingga bertemu keluarganya pada (4/7). Keluarga Nurkoyah merasa terharu dan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu proses pemulangan.

Nurkoyah berkali-kali menyampaikan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah, karena telah mengupayakan pembebasannya dari ancaman hukuman mati.
Sementara itu, Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro, menyampaikan rasa syukurnya, Nurkoyah dapat kembali ke Indonesia.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, bahwa perjuangan kita, semua pihak, utamanya kawan-kawan perwakilan RI di Riyadh dan pengacaranya, sehingga saudari Nurkoyah bisa dibebaskan dan kembali ke tengah keluarga di kampung halamannya saat ini,” ujar Anjar.

Ia menambahkan, BNP2TKI terus berkoordinasi secara intens dengan perwakilan RI di negara penempatan dan Direktorat PWNI dan BHI Kemlu guna melindungi para PMI dalam masa penempatan.

Ia juga mengungkapkan pentingnya pembekalan bagi PMI sebelum keberangkatan, sosialisasi serta persiapan mental dan kompetensi, hal ini penting sebagai perlindungan awal sebelum PMI berangkat.

“Kita akan terus mengupayakan hal tersebut agar bisa menghindari dan meminimalisir kasus-kasus yang bisa terjadi pada PMI," jelas Anjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 11:10 WIB

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:06 WIB

Bukan Kejahatan Biasa, DPR Usul Pembakar Hutan Dihukum Mati

Bukan Kejahatan Biasa, DPR Usul Pembakar Hutan Dihukum Mati

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:17 WIB

Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah

Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:21 WIB

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Terkini

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Malang | Selasa, 15 September 2026 | 18:48 WIB

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:46 WIB

×