Heboh Polisi Gadungan, Polisi : Atribut Polri Tak Dijual Bebas

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 Juli 2018 | 14:49 WIB
Heboh Polisi Gadungan, Polisi : Atribut Polri Tak Dijual Bebas
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Roycke Lumowa. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Roycke Lumowa menanggapi atribut Polri yang dipakai seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah (20) untuk melakukan aksi pungli terhadap pengendara mobil di jalan raya.

Menurutnya, atribut Polri tak bisa dijual belikan secara bebas di pasaran. Dia menyampaikan, pemilik toko yang menjual atribut TNI-Polri juga harus mendapatkan izin bila menjual atribut dinas tersebut.

"Ada aturannya. Atribut (TNI-Polri) dijual ditoko-toko tertentu yang memiliki izin tentunya," kata Roycke di Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).

Dia juga menyampaikan, bila ada anggota yang hendak membeli atribut Polri di sejumlah toko tertentu juga harus mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA). Dia menduga jika Joseph bisa mendapatkan seragam dinas polisi lalu lintas (Polantas) karena memiliki KTA palsu.

"Setiap siapapun yang mau beli atribut harus memiliki KTA. Bisa aja KTA yang bersangkutan (Joseph) palsu itu jangan-jangan asal ngasih aja. Namanya juga penjual," katanya.

Dia pun mengaku jika atribut Polri juga tak sembarang dijual karena sudah diatur di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Diatur (di Perkap). Nggak boleh sembarangan. Atribut ini kan nggak gampang dapatnya. Pangkat apapun ada sekolahnya. Sebelum sekolah ada seleksinya. Di dalam sekolah jungkir balik, butuh waktu," kata dia.

Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018), lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan tersangka. Uang diduga hasil pungli sebesar Rp520 ribu juga turut disita dari penangkapan Joseph.

baca juga

Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasar Senen, Ini Kata Penjual

Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasar Senen, Ini Kata Penjual

Bisnis | Selasa, 17 Juli 2018 | 14:10 WIB

Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan

Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan

News | Senin, 16 Juli 2018 | 19:13 WIB

Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal

Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal

News | Senin, 16 Juli 2018 | 16:57 WIB

Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi

Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi

News | Senin, 16 Juli 2018 | 15:42 WIB

Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca

Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca

News | Senin, 16 Juli 2018 | 14:53 WIB

Terkini

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB