Buron Penyelundupan BBM Rp 1,3 T Ditangkap Saat Liburan di Bali

Bangun Santoso

Minggu, 05 Agustus 2018 | 10:40 WIB
Buron Penyelundupan BBM Rp 1,3 T Ditangkap Saat Liburan di Bali
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau menangkap Deki Bermana, terpidana korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 1,3 triliun.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru Sri Odit Megonondo, di Pekanbaru, Minggu, mengatakan Deki (40) ditangkap Sabtu (4/8) siang kemarin sekitar pukul 11.45 WITA di Pulau Dewata, Bali.

"Penangkapan dilakukan tim tangkap buron (Tabur) 31.1 Korps Adhyaksa dengan melibatkan Syahbandar Pelabuhan Tanjung Benoa," katanya lagi.

Deki merupakan terpidana 7 tahun dalam perkara TPPU penyelundupan BBM di wilayah Provinsi Riau.

Sebelumnya, mantan Mualim I SPOB Melisa milik PT Agni Jaya Kesuma dan mantan Mualim I Kapal MT Santana milik PT Pelumin tersebut pernah divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, pada 12 Agustus 2015 silam.

Namun, dalam upaya kasasi yang dilakukan jaksa penutut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mahkamah Agung justru menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara. Vonis itu tertuang melalu putusan Nomor: 2621 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Agustus 2016.

Selain pidana tujuh tahun penjara, Deki juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider satu tahun penjara. Selanjutnya, MA juga mewajibkan Deki membayar uang pengganti kerugian negara Rp 547.137.000.000 subsider satu bulan kurungan badan.

"Perkara tersebut telah inkrah. Selanjutnya dia harus dieksekusi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru Ahmad Fuady.

Namun, pasca putusan MA sejak 2016 silam tersebut, Deki justru melarikan diri. Akhirnya Kejari Pekanbaru mengeluarkan penetapan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

baca juga

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor: B-01/N.4.10/Dsp.4/01/2018 tanggal 25 Januari 2018, jaksa terus melakukan koordinasi untuk melacak keberadaan Deki sebelum akhirnya terendus sedang berada di Bali.

Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Saat itu, Deki merupakan tersangka terakhir yang ditetapkan oleh penyidik.

Pengungkapannya bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Mabes Polri. Saat itu, lembaga telik sandi keuangan tersebut menemukan rekening gendut salah satu PNS Pemkot Batam, Niwen.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidsus) Bareskrim Polri menahan Niwen pada 28 Agustus 2014.

Niwen memiliki rekening yang dicurigai terlibat TPPU dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah ditelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang masuk ke rekening Niwen, berasal dari kakak kandungnya, Ahmad Mahbub alias Abob. Dana itu berasal dari kasus 'kencing' dan penyelundupan BBM ilegal yang juga berkaitan dengan kasus pencucian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BBM Satu Harga Kini Jangkau 68 Titik, Ini Dia Tempatnya

BBM Satu Harga Kini Jangkau 68 Titik, Ini Dia Tempatnya

Bisnis | Kamis, 02 Agustus 2018 | 20:09 WIB

Ini Alasan Pemerintah Terapkan BBM Satu Harga

Ini Alasan Pemerintah Terapkan BBM Satu Harga

Bisnis | Rabu, 01 Agustus 2018 | 17:25 WIB

Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK

Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:31 WIB

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:20 WIB

Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK

Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 10:16 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×