Buron Penyelundupan BBM Rp 1,3 T Ditangkap Saat Liburan di Bali

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 05 Agustus 2018 | 10:40 WIB
Buron Penyelundupan BBM Rp 1,3 T Ditangkap Saat Liburan di Bali
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau menangkap Deki Bermana, terpidana korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 1,3 triliun.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru Sri Odit Megonondo, di Pekanbaru, Minggu, mengatakan Deki (40) ditangkap Sabtu (4/8) siang kemarin sekitar pukul 11.45 WITA di Pulau Dewata, Bali.

"Penangkapan dilakukan tim tangkap buron (Tabur) 31.1 Korps Adhyaksa dengan melibatkan Syahbandar Pelabuhan Tanjung Benoa," katanya lagi.

Deki merupakan terpidana 7 tahun dalam perkara TPPU penyelundupan BBM di wilayah Provinsi Riau.

Sebelumnya, mantan Mualim I SPOB Melisa milik PT Agni Jaya Kesuma dan mantan Mualim I Kapal MT Santana milik PT Pelumin tersebut pernah divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, pada 12 Agustus 2015 silam.

Namun, dalam upaya kasasi yang dilakukan jaksa penutut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mahkamah Agung justru menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara. Vonis itu tertuang melalu putusan Nomor: 2621 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Agustus 2016.

Selain pidana tujuh tahun penjara, Deki juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider satu tahun penjara. Selanjutnya, MA juga mewajibkan Deki membayar uang pengganti kerugian negara Rp 547.137.000.000 subsider satu bulan kurungan badan.

"Perkara tersebut telah inkrah. Selanjutnya dia harus dieksekusi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru Ahmad Fuady.

Namun, pasca putusan MA sejak 2016 silam tersebut, Deki justru melarikan diri. Akhirnya Kejari Pekanbaru mengeluarkan penetapan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor: B-01/N.4.10/Dsp.4/01/2018 tanggal 25 Januari 2018, jaksa terus melakukan koordinasi untuk melacak keberadaan Deki sebelum akhirnya terendus sedang berada di Bali.

Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Saat itu, Deki merupakan tersangka terakhir yang ditetapkan oleh penyidik.

Pengungkapannya bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Mabes Polri. Saat itu, lembaga telik sandi keuangan tersebut menemukan rekening gendut salah satu PNS Pemkot Batam, Niwen.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidsus) Bareskrim Polri menahan Niwen pada 28 Agustus 2014.

Niwen memiliki rekening yang dicurigai terlibat TPPU dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah ditelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang masuk ke rekening Niwen, berasal dari kakak kandungnya, Ahmad Mahbub alias Abob. Dana itu berasal dari kasus 'kencing' dan penyelundupan BBM ilegal yang juga berkaitan dengan kasus pencucian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BBM Satu Harga Kini Jangkau 68 Titik, Ini Dia Tempatnya

BBM Satu Harga Kini Jangkau 68 Titik, Ini Dia Tempatnya

Bisnis | Kamis, 02 Agustus 2018 | 20:09 WIB

Ini Alasan Pemerintah Terapkan BBM Satu Harga

Ini Alasan Pemerintah Terapkan BBM Satu Harga

Bisnis | Rabu, 01 Agustus 2018 | 17:25 WIB

Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK

Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:31 WIB

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:20 WIB

Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK

Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 10:16 WIB

Terkini

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:02 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:48 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB