3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:03 WIB
3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil
Tiga muncikari prostitusi anak ditangkap di apartemen Kalibata City. (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengungkap bagaimana trik tiga tersangka muncikari yang ditangkap di apartemen Kalibata City bisa menggaet calon pelanggannya. Salah satunya melalui aplikasi media sosial, BeeTalk dan We Chat.

Dari hasil penyidikan, sindikat ini berpura-pura menbuat akun wanita seksi. Kemudian menawarkan jasa esek-esek kepada para pria 'hidung belang'.

Menurut Ade, harga yang dipatok para tersangka muncikari itu berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali kencan.

"Metodenya gunakan bee talk dan we chat. Setelah tertarik, mengaku sebagai perempuan, bisa memuaskan Rp 500 sampai Rp 1 juta sekali check-in (kencan)," ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Bila penawaran itu berhasil, para tersangka kemudian memberikan nomor telepon tertentu kepada pelanggan agar bisa mengatur jadwal pertemuan dengan pekerja seks komersial sudah disiapkan sebelumnya di salah satu unit apartemen Kalibata City.

"Mereka beri nomor khusus melalui aplikasi whatsApp. Ditetapkan hari tanggalnya, sudah tiba, diantarkan menuju kamar. Di kamar sudah siap (PSK)," kata dia.

Pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur itu setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018).

Polisi pun menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai muncikari. Setidaknya ada 17 unit di beberapa tower di apartemen Kalibata City yang digunakan para tersangka sebagai rumah bordil.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.

baca juga

Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! Ada 15 PSK di 5 Tower Apartemen Kalibata City

Terkuak! Ada 15 PSK di 5 Tower Apartemen Kalibata City

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 15:56 WIB

Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City

Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:46 WIB

Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pelanggan Banyak Anak-anak

Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pelanggan Banyak Anak-anak

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:45 WIB

Rengekan Muncikari Apartemen Kalibata Saat Bertemu Wartawan

Rengekan Muncikari Apartemen Kalibata Saat Bertemu Wartawan

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:25 WIB

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:26 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×