3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:03 WIB
3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil
Tiga muncikari prostitusi anak ditangkap di apartemen Kalibata City. (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengungkap bagaimana trik tiga tersangka muncikari yang ditangkap di apartemen Kalibata City bisa menggaet calon pelanggannya. Salah satunya melalui aplikasi media sosial, BeeTalk dan We Chat.

Dari hasil penyidikan, sindikat ini berpura-pura menbuat akun wanita seksi. Kemudian menawarkan jasa esek-esek kepada para pria 'hidung belang'.

Menurut Ade, harga yang dipatok para tersangka muncikari itu berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali kencan.

"Metodenya gunakan bee talk dan we chat. Setelah tertarik, mengaku sebagai perempuan, bisa memuaskan Rp 500 sampai Rp 1 juta sekali check-in (kencan)," ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Bila penawaran itu berhasil, para tersangka kemudian memberikan nomor telepon tertentu kepada pelanggan agar bisa mengatur jadwal pertemuan dengan pekerja seks komersial sudah disiapkan sebelumnya di salah satu unit apartemen Kalibata City.

"Mereka beri nomor khusus melalui aplikasi whatsApp. Ditetapkan hari tanggalnya, sudah tiba, diantarkan menuju kamar. Di kamar sudah siap (PSK)," kata dia.

Pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur itu setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018).

Polisi pun menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai muncikari. Setidaknya ada 17 unit di beberapa tower di apartemen Kalibata City yang digunakan para tersangka sebagai rumah bordil.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.

baca juga

Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! Ada 15 PSK di 5 Tower Apartemen Kalibata City

Terkuak! Ada 15 PSK di 5 Tower Apartemen Kalibata City

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 15:56 WIB

Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City

Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:46 WIB

Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pelanggan Banyak Anak-anak

Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pelanggan Banyak Anak-anak

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:45 WIB

Rengekan Muncikari Apartemen Kalibata Saat Bertemu Wartawan

Rengekan Muncikari Apartemen Kalibata Saat Bertemu Wartawan

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:25 WIB

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:26 WIB

Terkini

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

×