Taman di Kalibata City Jadi Tempat Mucikari Bertemu Hidung Belang

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:53 WIB
Taman di Kalibata City Jadi Tempat Mucikari Bertemu Hidung Belang
Ilustrasi taman di Kalibata City. (Firsta Nodia/Suara.com)

Suara.com - Trio mucikari yang melakoni bisnis protitusi di Kalibata City biasa menggunakan lokasi taman di area apartemen itu untuk bertemu dengan pria hidung belang yang mau menjajal layanan seks yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho menyampaikan, para tersangka juga meminta nomor telepon calon pelanggannya supaya bisa dimasukan grup aplikasi BeTalk dan We Chat.

"Jadi pelanggan itu kadang atau hidung belangnya itu kumpul di taman, nanti ada dari germonya itu nyamperin dan dikasih aplikasi nanti komunikasi ke saya BeeTalk atau We Chat. Setelah komunikasi ada masuk di grup," kata Azhar di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Meski tak menyebutkan secara rinci nama taman yang teman berkumpul germo dan pria hidung belang. Namun, dia memastikan jika taman Kalibata City itu cukup terkenal di kalangan penjaja seks di Jakarta.

Azhar juga menambahkan, taman tersebut juga digunakan kepada mucikari inj untuk melakukan transaksi, sebelum pelanggan mendapatkan kepuasan seks dari anak-anak di bawah umur.

"Oh iya untuk transaksi, baru ke kamar," kata Azhar.

Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu dilakukan setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018). Polisi pun menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi tersebut. Setidaknya ada 17 unit di beberapa tower Kalibata City yang digunakan sebagai rumah bordil.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.

Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil

3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:03 WIB

Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City

Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:46 WIB

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:26 WIB

Tiga Posisi Seks Ini Cocok untuk Sore Hari

Tiga Posisi Seks Ini Cocok untuk Sore Hari

Lifestyle | Senin, 30 Juli 2018 | 22:15 WIB

Interview: Jelita Callebaut dan Julukan Bom Seks untuk Sang Bunda

Interview: Jelita Callebaut dan Julukan Bom Seks untuk Sang Bunda

Entertainment | Minggu, 29 Juli 2018 | 11:16 WIB

Terkini

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB