Diperiksa KPK, Adik Inneke Koesherawati: Saya Nggak Bisa Ngomong

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:57 WIB
Diperiksa KPK, Adik Inneke Koesherawati: Saya Nggak Bisa Ngomong
Inneke Koesherawati meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara Foto/Rivan Awal Lingga].

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ike Rahmawati, adim dari Inneke Koesherawati dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan di Lapas Sukamiskin. Usai diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin Wahid Husein, Ike mengaku tak mau bicara soal materi pemeriksaanya.

"Saya nggak bisa ngomong," kata Ike usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

Namun, karena didesak terus, dia pun mau bicara. Menurutnya pemeriksaan pada hari ini sebagai saksi, namun bukan untuk tersangka Fahmi Dharmawansyah yang merupakan suami dari kakaknya.

"Untuk konfirmasi aja si sebenernya untuk saksi aja ko. Cuma ditanya sedikit aja ko, bukan untuk masalah Pak Fahmi," katanya.

Terkait kasus ini, Wahid Husein sudah mengaku bersalah karena salah menglola Lapas.

"Saya mengaku bahwa saya salah dalam mengelola Lapas ini. Kali ini saya mohon maaf kepada pimpinan dan masyarakat atas segala kesalahan, dan saya terima (atas penetapan tersangka ini)," kata Wahid Husein usai mengurus perpanjangan masa penahannya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahid Husein, KPK juga menetapkan Staf Wahid Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat sebagai tersangka.

Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dollar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.

baca juga

KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Bakamla, Politikus Partai Golkar Fayakhun Segera Disidang

Kasus Bakamla, Politikus Partai Golkar Fayakhun Segera Disidang

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:50 WIB

Sempat Mangkir, Wabendum PPP Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, Wabendum PPP Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 12:31 WIB

KPK Periksa Anak Buah Tjahjo Kumolo Terkait Kasus DOKA

KPK Periksa Anak Buah Tjahjo Kumolo Terkait Kasus DOKA

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 10:44 WIB

Diduga, Ada Fakta yang Disembunyikan dalam Audit BPK soal BLBI

Diduga, Ada Fakta yang Disembunyikan dalam Audit BPK soal BLBI

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 21:29 WIB

KPK Telusuri Aliran DOKA ke Gubernur Nonaktif Aceh

KPK Telusuri Aliran DOKA ke Gubernur Nonaktif Aceh

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:55 WIB

Terkini

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 13:53 WIB

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

×