Diperiksa KPK, Adik Inneke Koesherawati: Saya Nggak Bisa Ngomong

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:57 WIB
Diperiksa KPK, Adik Inneke Koesherawati: Saya Nggak Bisa Ngomong
Inneke Koesherawati meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara Foto/Rivan Awal Lingga].

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ike Rahmawati, adim dari Inneke Koesherawati dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan di Lapas Sukamiskin. Usai diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin Wahid Husein, Ike mengaku tak mau bicara soal materi pemeriksaanya.

"Saya nggak bisa ngomong," kata Ike usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

Namun, karena didesak terus, dia pun mau bicara. Menurutnya pemeriksaan pada hari ini sebagai saksi, namun bukan untuk tersangka Fahmi Dharmawansyah yang merupakan suami dari kakaknya.

"Untuk konfirmasi aja si sebenernya untuk saksi aja ko. Cuma ditanya sedikit aja ko, bukan untuk masalah Pak Fahmi," katanya.

Terkait kasus ini, Wahid Husein sudah mengaku bersalah karena salah menglola Lapas.

"Saya mengaku bahwa saya salah dalam mengelola Lapas ini. Kali ini saya mohon maaf kepada pimpinan dan masyarakat atas segala kesalahan, dan saya terima (atas penetapan tersangka ini)," kata Wahid Husein usai mengurus perpanjangan masa penahannya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahid Husein, KPK juga menetapkan Staf Wahid Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat sebagai tersangka.

Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dollar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.

KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Bakamla, Politikus Partai Golkar Fayakhun Segera Disidang

Kasus Bakamla, Politikus Partai Golkar Fayakhun Segera Disidang

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:50 WIB

Sempat Mangkir, Wabendum PPP Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, Wabendum PPP Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 12:31 WIB

KPK Periksa Anak Buah Tjahjo Kumolo Terkait Kasus DOKA

KPK Periksa Anak Buah Tjahjo Kumolo Terkait Kasus DOKA

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 10:44 WIB

Diduga, Ada Fakta yang Disembunyikan dalam Audit BPK soal BLBI

Diduga, Ada Fakta yang Disembunyikan dalam Audit BPK soal BLBI

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 21:29 WIB

KPK Telusuri Aliran DOKA ke Gubernur Nonaktif Aceh

KPK Telusuri Aliran DOKA ke Gubernur Nonaktif Aceh

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:55 WIB

Terkini

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB