Pemerkosa Anak Nyaleg, KPU Akan Coret Lelaki Berinisial HK

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 08 Agustus 2018 | 18:37 WIB
Pemerkosa Anak Nyaleg, KPU Akan Coret Lelaki Berinisial HK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum memastikan bakal mencoret lelaki berinisial HK dari daftar bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Kupang, NTT.

Kepastian itu setelah KPU mendapat informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahwa HK adalah mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami berharap rekomendasi dan himbauan KPAI ini menjadi perhatian kita semua,” kata anggota KPU Wahyu Setiawan di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Menindaklanjuti bakal caleg berinisial HK tersebut, KPU RI telah memerintahkan KPU setempat untuk memproses dengan mengumpulkan buktinya, supaya yang bersangkutan dapat dapat dihapus dalam daftar caleg sementara.

“Terkait bakal caleg kota Kupang berinisial HK agar dicoret karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak, kami juga sudah memerintahkan ke KPU NTT untuk mensupervisi KPU Kupang. Apabila terbukti, maka yang bersangkutan harus dicoret dari DCS (daftar caleg sementara),” ujar dia.

Sebelumnya, KPAI meminta KPU untuk mencoret HK dari daftar caleg sementara. Sebab yang bersangkutan mantan narapidana yang melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

“Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk mencoret bacaleg dari Kota Kupang berinisial HK untuk dikembalikan ke partai politik yang bersangkutan,” kata Susanto Ketua KPAI di kantornya, Jakarta, Rabu.

Namun, Susanto tidak menjelaskan nama partai yang mengusung HK sebagai bacaleg. Rekomendasi KPAI tersebut sesuai Peraturan KPU No 20 tahun 2018, yang melarang mantan terpidana korupsi, mantan terpidana bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.

Selain HK, tak menutup kemungkinan ada bacaleg lain yang diduga pelaku kekerasan seksual pada anak.

“Masyarakat penting mengawal PKPU No 20/2018 tersebut, sebagai bentuk pengawalan masyarakat, jika ada terduga bakal caleg yang pernah kena kasus kejahatan seksual dan narkoba agar segera melaporkan ke KPAI atau ke KPU,” terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Caleg Sementara Pemilu 2019 Diumumkan Akhir Pekan Ini

Daftar Caleg Sementara Pemilu 2019 Diumumkan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 18:13 WIB

HK, Pemerkosa Bocah Jadi Bakal Caleg di Pemilu 2019

HK, Pemerkosa Bocah Jadi Bakal Caleg di Pemilu 2019

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:43 WIB

KPU Minta Massa Pengantar Capres Tak Bawa Atribut yang Lebai

KPU Minta Massa Pengantar Capres Tak Bawa Atribut yang Lebai

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:37 WIB

KPU Bolehkan Bakal Capres-Cawapres Daftar Bawa Ribuan Pendukung

KPU Bolehkan Bakal Capres-Cawapres Daftar Bawa Ribuan Pendukung

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 15:42 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB