Suara Tangis di Bawah Runtuhan Masjid Korban Gempa Lombok

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 Agustus 2018 | 20:45 WIB
Suara Tangis di Bawah Runtuhan Masjid Korban Gempa Lombok
Sejumlah kendaraan melintas di dekat runtuhan rumah warga pascagempa, di Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Selasa (7/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana memprediksi masih banyak korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang terjebak di bawah reruntuhan bangunan.

Hal itu lantaran petugas masih mendengar suara tangis di balik runtuhan, salah satunya di Masjid Jamiul Jamaah, Lombok Utara.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masjid yang berada di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara itu berlokasi tak jauh dari kediaman juara dunia U-20 lari 100 meter, Lalu Muhammad Zohri.

"Dekat sekali dengan rumah sprinter Lalu. Di sana masih terdengar suara menangis, itu artinya masih ada yang hidup," kata Sutopo saat ditemui di Gedung BNPB, Jalan Pramuka Kav 38, Jakarta Timur, Rabu (8/8/2018).

Masjid berlantai dua itu roboh sesaat setelah gempa berkekuatan 7 skala richter mengguncang Lombok. Terlebih, saat gempa terjadi sedang ada kegiatan pengajian yang dihadiri oleh ratusan orang di masjid itu.

Meski masih terdengar suara orang menangis dan lirih, di sekitar lokasi juga mulai tercium bau jenazah. Tim SAR yang melakukan evakuasi pun harus berhati-hati agar runtuhan tidak melukai korban selamat yang masih terjebak dalam runtuhan.

"Kabarnya ada ratusan orang yang terjebak di masjid, tapi sampai hari ini tim lapangan belum menemukan satu pun korban selamat atau meninggal dari lokasi," ungkap Sutopo.

Hingga kini, tim gabungan masih terus melanjutkan proses evakuasi masjid. Dinding beton dan kubah besar yang menimpa reruntuhan menjadi kendala dalam melakukan evakuasi.

Untuk diketahui, gempa hebat yang terpusat di Lombok Utara terjadi pada Minggu (5/8/2018). Memasuki hari ketiga paska-gempa, tercatat ada 131 orang tewas dan 1.477 orang mengalami luka berat. Adapun lokasi terparah dengan jumlah korban tewas tertinggi ada di Lombok Utara sebanyak 78 orang.

baca juga

Dari total 131 orang meninggal, sebanyak 78 korban berasal dari Kabupaten Lombok Utara, 24 korban dari Kabupaten Lombok Barat, 19 korban dari Kabupaten Lombok Timur, 6 korban dari Kota Mataram, 2 korban dari Kabupaten Lombok Tengah, dan 2 korban dari Kota Denpasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keliru Pahami Konteks, Facebook Minta Maaf soal Gempa Lombok

Keliru Pahami Konteks, Facebook Minta Maaf soal Gempa Lombok

Tekno | Rabu, 08 Agustus 2018 | 20:29 WIB

Yohana Yambise: Bantuan Gempa Lombok Fokus ke Perempuan dan Anak

Yohana Yambise: Bantuan Gempa Lombok Fokus ke Perempuan dan Anak

Health | Rabu, 08 Agustus 2018 | 20:00 WIB

Gempa Lombok Hilangkan Rp 1,4 Triliun Devisa Pariwisata Indonesia

Gempa Lombok Hilangkan Rp 1,4 Triliun Devisa Pariwisata Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Agustus 2018 | 18:42 WIB

Gempa Lombok, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Masih Ditutup

Gempa Lombok, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Masih Ditutup

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 18:18 WIB

Masa Tanggap Darurat NTB Habis 11 Agustus, Akan Diperpanjang

Masa Tanggap Darurat NTB Habis 11 Agustus, Akan Diperpanjang

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 18:01 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×